20 Apr 2024

BPSDMD Sulbar Kembangkan Kompetensi Pejabat Pengawas melalui PKP Angkatan IV 2024

 

Mamuju- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan IV Tahun 2024, Kamis 18 April 2024 di Marasa Corner, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar. Kegiatan ini dibuka langsung Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

 

Pada acara pembukaan ini, Kepala BPSDMD Sulbar, Farid Wajdi mengatakan, PKP yang diselenggarakan oleh BPSDMD adalah PKP Angkatan IV tahun 2024. Dalam laporannya, Ia menyampaikan bahwa maksud dari kegiatan itu adalah peserta diharapkan mempunyai kemampuan dalam mengendalikan kegiatan pelaksanaan pelayanan publik yang dilakukannya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diindikasikan dengan kemampuan antara lain, membangun karakter dan sikap perilaku kepemimpinan pancasila yang berintegritas, menjunjung tinggi etika birokrasi dan bertanggungjawab dalam pengendalian pelayanan publik di unit organisasi sebagai bentuk perilaku kepemimpinan pancasila dan bela negara.

 

Kemudian, mengaktualisasikan kepemimpinan pelayanan dan pengendalian pekerjaan sesuai dengan bidang tugasnya, melakukan inovasi, kolaborasi dan mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya internal dan eksternal dalam rangka implementasi peningkatan pelayanan publik.

 

”Pelatihan PKP ini sebagai salah satu bentuk pengembangan kompetensi ASN khususnya pejabat pengawas, karena semakin meningkat kompetensi yang dimiliki oleh ASN maka semakin meningkat pula pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, sesuai amanah yang dipesankan oleh Pj. Gubernur Sulbar untuk senantiasa membahagiakan masyarakat,” ujarnya.

 

Selanjutnya Kepala Badan BPSDMD melaporkan juga bahwa tujuan dilaksanakannya PKP ini adalah sebagai berikut :

 

a. Untuk mengembangkan kompetensi peserta dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial pengawas, dimana hasil akhir dari proses pelatihan ini yakni bagaimana seorang leader memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugas jabatannya.

 

b. Diharapkan sosok-sosok pemimpin didapat berkinerja dengan memiliki kemampuan pengendalian pelayanan publik yang inovatif, kolaboratif dan mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya internal dan eksternal.

 

c. Mampu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

 

d. Mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku manajerial untuk menjamin terwujudnya akuntabilitas jabatan pengawas.

 

Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dalam materi yang disampaikan berjudul “Isu Strategis dan Kepemimpinan Pelayanan Publik”. Ia mengajak peserta PKP untuk meneladani empat sifat Nabi Muhammad SAW yakni :

 

1. Sifat yang pertama sidik. Sidik artinya jujur dan berkata benar. Hal demikian terdapat dalil Al-Qur’an artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu (Q.S. Al-Hujurat: 6).

 

2. Sifat yang kedua amanah. Amanah yang berarti dapat dipercaya. Sebagaimana dalam sebuah hadis Nabi bersabda: “Tidaklah sempurna iman seseorang yang tidak menjaga amanah” (H.R. Ahmad). Mengambil contoh sederhana saja, kita sebagai seeorang yang diamanahi tugas sebagai pelayan seharusnya menggunakan kesempatan yang ada dengan sebaik mungkin. Tidak lantas hanyut dalam euforia sebagai pejabat sehingga memanfaatkan jabatan ke arah yang salah.

 

3. Sifat yang ketiga fathonah. Fathonah berarti pandai atau cerdas. Pandai dalam hal duniawi memanglah sangat dianjurkan. Karena kita hidup memerlukan harta. Namun, perlu diketahui bahwasanya seorang pejabat yang cerdas tidak cukup dengan memiliki banyak kekuasaan saja. Akan tetapi dalam bertindak selalu berpikir bagaimana melayani dengan baik dan benar.

 

4. Sifat yang keempat tabligh. Tablig artinya menyampaikan. Dalam hal ini, yang dimaksud menyampaikan adalah memberikan pemahaman kepada orang-orang mengenai kebaikan. Sebab hal ini sesuai dengan perintah Nabi dalam H.R. Ahmad yang artinya: “Barang siapa yang menunjukkan kepada suatu kebaikan, maka ia akan mendapatkan ganjaran pahala sebagaimana orang yang melakukan kebaikan itu”.

 

Lebih lanjut, Prof. Zudan menekankan bahwa tidak bisa dipungkiri peranan leader dalam mengubah wajah sebuah organasasi masih sangat dibutuhkan saat ini dan ASN yang menjabat jabatan pengawas bisa menjadi salah satu ujung tombak dalam membenahi organisasi demi tercapainya pelayanan yang terbaik bagi masyarakat serta mencapai perubahan yang diinginkan.

 

Pelatihan ini diikuti oleh pejabat pengawas dari 12 OPD lingkup Pemprov Sulbar berjumlah 40 orang. Metode pelaksanaan kegiatan pelatihan ini menggunakan sistem “blended learning” dengan tahapan sebagai berikut :

 

1. Belajar mandiri (mooc) dilaksanakan dari 17 s/d 29 April 2024.

2. E-learning dari 30 April s/d 17 Mei 2024. 

3. Komitmen bersama dari 20 s/d 22 Mei 2024.

4. Klasikal pertama dari 27 Mei s/d 15 Juni 2024.

5. Studi lapangan dari 19 s/d 12 Juni 2024. 

6. Off campus 60 hari dari 19 Juni s/d 28 Agustus 2024. 

7. Klasikal kedua dari 29 s/d 21 Agustus 2024.

 

Penulis : BPSDMD Sulbar

Editor : humassulbar

Read 41 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments