20 Apr 2024

Pertemuan Biro PBJ dengan Dinas PUPR Sulbar, Diskusikan Konteks Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Bantalaka di Pasangkayu

 

Mamuju-Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) menerima kunjungan dari Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar pada Rabu, 17 April 2024. 

 

Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mendiskusikan penyusunan dokumen persiapan dengan metode pemilihan secara E-Purchasing, terutama dalam konteks pekerjaan rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Bantalaka di Kabupaten Pasangkayu.

 

Kunjungan ini diterima oleh Pejabat Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Madya, M. Aco Suaib Amrin, di Ruang Rapat Kepala Biro PBJ Setda Sulbar bersama Tim Kerja Pengelola Katalog Lokal dan Tim Pokja.

 

Dalam pertemuan, Pejabat Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Madya Biro PBJ Setda Sulbar, M. Aco Suaib Amrin, menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi kunjungan dari Dinas PUPR Sulbar tersebut. 

 

Menurutnya, hal itu adalah langkah yang sangat positif menuju efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa, terutama dengan mengadopsi teknologi e-Purchasing. 

 

"Kami melihat kunjungan ini sebagai kesempatan untuk mendapatkan masukan dan saran yang berharga dari pihak Dinas PUPR," sabutnya.

 

Aco Suaib Amrin menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk bekerjasama dalam menyusun dokumen persiapan yang tepat guna untuk proyek itu.

 

Kepala Bidang PSDA Dinas PUPR Sulbar, Suriana Z, pada kesempatan itu menyampaikan tantangan yang dihadapi dalam proses penyusunan dokumen persiapan. 

 

Pertemuan yang berlangsung selama beberapa jam ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk mengacu pada regulasi yang ada, termasuk Keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik dan Surat Edaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Katalog Elektronik Sektoral Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa. Ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk menjalankan proses pengadaan yang transparan dan efisien.

 

Penulis : Biro PBJ Setda Sulbar

Editor : humassulbar

Read 46 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments