05 Apr 2024

Tinjau Progres Kinerja Pengadaan, Biro PBJ Lakukan Monev Lingkup Pemprov Sulbar Triwulan I

 

Mamuju--Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) melakukan tinjauan terhadap progres pengadaan barang dan jasa untuk Triwulan I. Monitoring dan evaluasi (Monev) dilakukan sebagai upaya untuk mengidentifikasi proses serta kemajuan yang telah dicapai, sambil juga menyoroti berbagai hambatan yang mungkin terjadi dalam proses tersebut. 

 

 

Tim Monev memanfaatkan fitur Alat Monitoring dan Evaluasi (AMEL) yang terintegrasi dengan aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk memperoleh data yang komprehensif mengenai pengadaan barang dan jasa, mulai dari tahap perencanaan hingga tahap pembayaran.

 

 

"Melalui evaluasi yang kami lakukan, kami berharap dapat mengidentifikasi potensi-potensi perbaikan dan mengatasi kendala-kendala yang mungkin menghambat proses pengadaan barang dan jasa di Sulbar," kata Plt. Kepala Biro PBJ, Muhtar, Jumat 5 April 2024.

 

 

Dalam hasil evaluasi, terungkap bahwa sebagian besar Perangkat Daerah telah berhasil melakukan inputan dan mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) secara sempurna. Namun, masih ada beberapa Perangkat Daerah lainnya yang tidak mencapai 100 persen. Selain itu, progres paket pekerjaan yang menggunakan metode Tender/Seleksi dan E-Purchasing yang masih perlu dimaksimalkan kedepannya.

 

 

Sebagai langkah tindak lanjut, beberapa rekomendasi telah diajukan, termasuk perlunya validasi data dan pendampingan kepada perangkat daerah guna mempercepat proses pengadaan barang dan jasa melalui E-Purchasing, serta perlunya rapat koordinasi untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa melalui tender dan seleksi.

 

 

Evaluasi ini diharapkan dapat memberikan dasar yang kuat bagi Pemprov Sulbar untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta mempercepat kemajuan pembangunan di wilayah tersebut.

 

 

Penulis : Biro PBJ Setda Sulbar

Editor : humassulbar

Read 49 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments