01 Apr 2024

BKD Sulbar Terima Kunjungan UPTD SLB Pamboang Koordinasi Terkait Pemberkasan Pensiun

 

Mamuju -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, menerima kunjungan dari UPTD SLB Pamboang pada Senin, 1 April 2024. Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas terkait masalah pemberkasan pensiun.

Penelaah Teknis Analis Kebijakan BKD Sulbar, Rizal Jufri, mengatakan, siap membantu UPTD SLB Pamboang dalam menyelesaikan proses pemberkasan pensiun. "Kami akan memberikan arahan dan petunjuk agar prosesnya dapat berjalan dengan lancar," kata Rizal.

Lebih lanjut Rizal menjelaskan bahwa ada beberapa berkas yang perlu dipersiapkan oleh UPTD SLB Pamboang untuk proses pemberkasan pensiun. Berkas-berkas tersebut antara lain:

• Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

• SK CPNS

• Data Perorangan Calon Penerima Pensiun(DPCP) 

• Buku Nikah

• SK PNS

• SK Pangkat Terakhir

• Karpeg PNS

• Daftar Susuna Keluarga

• Surat Keterangan Bebas Temuan

• Surat Keterangan Bebas Narkoba

• Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin

• Pas Foto Terbaru

Untuk itu, Ia menghimbau kepada Kepala UPTD SLB Pamboang untuk segera melengkapi berkas-berkas yang diperlukan agar proses pemberkasan pensiun dapat segera diproses.

"Kami harap UPTD SLB Pamboang segera melengkapi berkas-berkas yang diperlukan agar proses pemberkasan pensiun dapat segera diproses. Semakin cepat berkasnya lengkap, semakin cepat pula prosesnya," kata Rizal.

Di tempat yang berbeda, Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para ASN di Sulbar, termasuk dalam hal proses pemberkasan pensiun.

UPTD SLB Pamboang, St. Nuralam menyampaikan terima kasih kepada BKD Sulbar atas bantuan dan arahannya terkait proses pemberkasan pensiun. Bantuan dan arahan dari BKD Sulbar sangat membantu kami dalam menyelesaikan proses pemberkasan pensiun.

 

Penulis : BKD

Editor : humassulbar

Read 133 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments