27 Mar 2024

DPMPTSP Sulbar dan Pansus DPRD Rapat Bahas Raperda Insentif dan Kemudahan Investasi

 

Mamuju -- Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan dorongan bagi investor, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan rapat kerja bersama Panitia Khusus (PANSUS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulbar di Kantor DPRD Sulbar, Selasa, 26 Maret 2024.Rapat tersebut bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Barat tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor.

 

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh OPD teknis terkait, termasuk anggota PANSUS DPRD Sulbar, perwakilan dari DPMPTSP Sulbar, serta unsur terkait lainnya. 

 

Pejabat fungsional PKPM Ahli Madya Satriawan Hasan Sulur mewakili Kepala DPMPTSP menyampaikan pentingnya merealisasikan regulasi ini demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.

 “Selain karena perintah PP 24 tahun 2019 pasal 7, perda ini juga sangat diharapkan hadir untuk memberikan kepastian hukum kepada calon investor," kata Satriawan

 

Selama rapat berlangsung, berbagai aspek terkait ranperda insentif dan kemudahan investasi dibahas secara mendalam. Mulai dari jenis insentif yang akan diberikan kepada investor, prosedur pemberian insentif, hingga langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kemudahan berusaha di Sulawesi Barat.

 

Ketua Pansus , Syahrir Hamdani menyampaikan, rapat kerja tersebut merupakan tindak lanjut setelah pansus berkunjung ke lapangan untuk mengambil input dari daerah- daerah yang telah memiliki perda yang sama. "Dalam ranperda ini kita mencoba memberikan masukan - masukan apa saja yang masih perlu kita masukkan menjadi norma sehingga ke depan dengan adanya Perda ini diharapkan akan semakin banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di Sulawesi Barat. Hal ini tentu akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata legislator Gerindra itu. 

 

Ia juga menyampaikan, rapat kerja tersebut juga menjadi wadah bagi para peserta untuk menyampaikan masukan dan saran guna penyempurnaan ranperda yang sedang dibahas. "Diharapkan dengan adanya dialog yang konstruktif antara pemerintah dan DPRD, regulasi yang dihasilkan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh dunia usaha di Sulawesi Barat," sambungnya.

 

Setelah berbagai tahapan pembahasan yang dilakukan, diharapkan raperda insentif dan kemudahan Investasi ini dapat segera diselesaikan dan disahkan untuk kemudian diimplementasikan secara efektif guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

 

Penulis : DPMPTSP

Editor : humassulbar

Read 79 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments