27 Mar 2024

DTPHP Sulbar dan Korem 142 Tatag Mamuju Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan PAT Padi di Sulawesi Barat

 

Mamuju -- Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulawesi Barat Syamsul Ma’rif didampingi Kabid Tanaman Pangan Titiek Anas dan Kabid Hortikultura Masnawi Malik melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara DTPHP Sulbar dan Komando Resort Militer (Korem) 142/Tatag di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju pada Senin, 25 Maret 2024. Kesepakatan tersebut berkaitan dengan penambahan areal tanam (PAT) padi melalui kegiatan pompanisasi. 

Penandatangan Mou dari dua Pihak tersebut dilakukan oleh Kadis DTPHP Sulbar, Syamsul Maarif dan Kepala seksi Teritorial Korem 142/Tatag. Kolonel Inf Victor Andhyka Tjokro  

 

Titiek Anas mengatakan, penguatan perluasan areal tanam (PAT) padi ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan indeks pertanaman dan produktivitas padi. Hal tersebut untuk memperkuat ketahanan pangan secara mandiri tanpa harus bergantung pada kebijakan impor.

 

Syamsul Ma’arif menambahkan saat ini Korem dan DTPHP telah bersepakat untuk melaksanakan pengawalan Penambahan Areal Tanam Padi di Provinsi Sulawesi barat melalui kegiatan Pompanisasi di 6 (enam) kabupaten dengan luas potensi sawah 10,286 ha dan kebutuhan pompa 1,029 unit, dengan mensinergikan potensi tugas, fungsi, kewenangan, dan program yang ada. 

 

Sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kementerian Pertanian RI sebelumnya telah memiliki Nota Kesepahaman Nomor 04/MoU/HK.230/M/12/2023 dan Nomor NK/30/XI 1/2023/TNI tentang Dukungan Pelaksanaan Pembangunan Pertanian, dan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian dengan Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat Nomor 01/PKS/8/02/2024 dan Nomor Kerma/10/11/2024 tentang Pengawalan dan Pendampingan Kegiatan Strategis Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, untuk meningkatkan Produksi Pertanian dalam mengantisipasi Darurat Pangan.

 

“Melalui MoU dan Perjanjian kerjasama ini, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan berbagai langkah nyata untuk mencapai tujuan bersama dalam memajukan sektor pertanian. Khususnya dalam hal perluasan lahan tanam padi dan peningkatan sistem irigasi melalui pompanisasi”, tutup Syamsul ma’rif.

 

Penulis : DTPHP

Editor : humassulbar

Read 92 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments