14 Mar 2024

Optimalkan layanan Internet OPD, Dinas Kominfo Pers Sulbar Perbesar Kapasitas Bandwidth Terpusat

 

Mamuju - Dalam rangka fasilitasi penerapan SPBE, Dinas Kominfo sebagai leading sektor digitalisasi pemerintahan perbesar kapasitas layanan internet terpusat bagi seluruh OPD dan rumah jabatan pimpinan dalam Kompleks Perkantoran Gubernur. 

 

Kapasitas internet yang disediakan cukup besar dengan total 3.700 Mbps. Kapasitas tersebut disediakan untuk optimalisasi penggunaan bagi sekira 2.500 – 3.000 user para personil semua kantor OPD.

 

Saat ini Internet semakin dibutuhkan di kantor untuk keperluan kedinasan, khususnya untuk mengakses aplikasi utama pemerintahan seperti administrasi persuratan dan kearsipan (SRIKANDI), aplikasi perencanaan, penganggaran dan penatausahaan keuangan (SIPD), aplikasi akuntabilitas kinerja (e-Kinerja) dan beberapa aplikasi lainnya untuk layanan publik dengan keberadaan server pada pemerintahan pusat di Jakarta.

 

Seluruh OPD pemprov Sulbar telah terkoneksi jaringan kabel fiber optik dari Dinas Kominfo. Dengan support jaringan intra, kestabilan distribusi jaringan internet antar kantor lebih lancar dan baik.

 

Kadis Kominfo Sulbar Mustari Mula mengatakan OPD tidak diberikan batasan dalam mengakses internet sehingga dapat menggunakannya secara maksimal untuk keperluan kedinasan.

 

"Ketersediaan internet yang stabil juga sangat diperlukan dalam pelaksanaan meeting virtual yang sudah rutin dan sering dilakukan," kata Mustari, Kamis 14 Maret 2024.

 

Ia menambahkan OPD yang berkantor dalam kompleks kantor gubernur diminta tidak lagi berlangganan sendiri penyediaan internetnya.

 

"Ini karena telah disediakan terpusat Dinas Kominfo sesuai Permenkominfo Nomor 8 Tahun 2019," tambahnya.

 

Sedangkan, Kabid Aplikasi Informatika Muh Ridwan Djafar mengungkapkan, jika OPD mengalami kendala akses yang lambat perlu diperhatikan perangkat jaringan yang digunakan karena terkadang kapasitas alat tidak sebanding dengan jumlah pengguna dan jenis akses yang dipakai. 

 

"Apabila terjadi error akses dapat menghubungi layanan bidang APTIKA Dinas Kominfo untuk penanganan teknis lebih lanjut,"ucapnya.

 

Selain itu, akses internet menggunakan model SSID tunggal (nama wifi yang sama) di seluruh kantor OPD agar setiap personil dapat memanfaatkan internet dimanapun tanpa harus login berulang.

 

"Kapasitas jaringan yang besar itu disuplai oleh 3 provider supaya saling backup apabila terjadi error dari setiap provider (failover)," paparnya.

 

Bahkan, untuk kemudahan pemantauan, pemeliharaan dan setting, seluruh OPD direkomendasikan menggunakan perangkat jaringan yang memenuhi standar teknis dan seragam dengan jumlah unit yang sesuai luasan serta analisis jumlah device para pengguna layanan internet," tandasnya.(rls)

Read 142 times Last modified on Kamis, 14 Maret 2024 17:57
(1 Vote)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments