02 Feb 2024

Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Penerimaan Pendapatan Lain-lain Triwulan IV 2023, Seluruh OPD Terima Penyetoran Penerimaan melalui Qris

 

MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melakukan Rapat Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Penerimaan Pendapatan Lain-lain Triwulan ke IV Tahun 2023, Rabu 31 Januari 2024.

 

Berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPKPD Sulbar, rapat tersebut dibuka Kepala Bidang Pendapatan Daerah BPKPD Sulbar Nuruddin Rachman dan dihadiri Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda dan Para Kolektor OPD serta Tim Rekonsiliasi PAD.

 

Dalam rapat itu, pemaparan materi disampaikan Kepala Bidang Pendapatan Daerah selaku narasumber. Dilanjutkan rekonsiliasi dan sinkronisasi data penerimaan pendapatan lain-lain bersama OPD, pengelola kas daerah dan Bidang Akuntansi dan Pelaporan. Dipandu Analis Keuangan Pusat dan Daerah Syamsul Arifin. 

 

Pelaksanaan Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Pendapatan Lain-lain Triwulan ke IV Tahun 2023 dilaporkan bahwa seluruh OPD telah menerima penyetoran penerimaan melalui Qris sebagai perwujudan dukungan pelaksanaan Elektronifikasi Tranksaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

 

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pendapatan Daerah BPKPD Sulbar, Nuruddin Rachman menghimbau seluruh OPD pengelola pendapatan lain-lain asli daerah yang sah, untuk mengakselerasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pengelolaan dilaksanakan secara tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggungjawab. 

 

"Tidak kalah penting adalah sinergi dan kerja sama yang baik antara BPKPD dan OPD," kata Nuruddin.

 

Hasil Rapat Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Penerimaan Pendapatan Lain-lain Triwulan IV Tahun 2023 dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani BPKPD Sulbar dan para OPD Pengelola Pendapatan Lain-lain.

 

Sebelumnya, Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo menegaskan, seluruh OPD harus melakukan penyetoran penerimaan secara digital yang sudah disiapkan BPKPD Sulbar.

 

"Ini untuk mendukung pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)," ujar Masriadi. (rls)

Read 104 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments