26 Jan 2024

Kepala Bapperida Sulbar Hadiri Pertemuan Kepala Bappeda Provinsi Se-Sulawesi

 

MAMUJU – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana menghadiri Pertemuan Kepala Bappeda Provinsi Se-Sulawesi Sesi ke-II di Myko Hotel Makassar, Kamis (25/1/2024). 

 

Diselenggarakan oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) Regional Development Policy Advisor (RDPA) Wilayah Sulawesi, pertemuan ini mengusung tema "Mewujudkan Kebersamaan Sulawesi dalam Perencanaan Wilayah dalam rangka Mendukung Peningkatan Kapasitas Manajemen Pembangunan Daerah".

 

Selain Bappeda Provinsi Se-Sulawesi, hadir pula Direktur Regional II Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, serta Prof. Darmawan Salman sebagai narasumber. Ada 2 (dua) pembahasan utama yaitu pertama, kebersamaan provinsi dalam perencanaan pembangunan daerah dan pembangunan wilayah, dalam konteks penyusunan Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025–2045 oleh 6 (enam) Pemerintah Provinsi di Wilayah Sulawesi. Kedua, perencanaan penanggulangan kemiskinan di Wilayah Sulawesi dengan menggunakan perspektif Participatory Local Social Development (PLSD).

 

Dengan didampingi Pejabat Fungsional Perencana Muda, Junda Maulana menyampaikan pembelajaran penting dari lambatnya kepastian dasar hukum penyusunan RPJPD Tahun 2025–2045. 

 

“Sebagaimana diketahui, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025–2045 bagi Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, baru saja disahkan pada tanggal 10 Januari 2024 yang lalu bersamaan dengan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dalam rangka penyelarasan antara RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025–2045,” sebut Junda.

 

Menurut Junda, Bapperida Sulbar telah terbiasa dan terlatih untuk segera merespon dan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat ke daerah, sehingga hal tersebut masih dapat terkelola dengan baik.

 

Sebagaimana tahapan penyusunan RPJPD Tahun 2025–2045, Bapperida Sulbar telah melalui beberapa tahapan, seperti penyusunan Rancangan Awal, Forum Konsultasi Publik, dan penyampaian Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025–2045 kepada DPRD Sulbar untuk dibahas dan disepakati bersama sebelum dikonsultasikan kepada Menteri Dalam Negeri.

 

Sebagai hasil dari pertemuan Kepala BAPPEDA Provinsi Se-Sulawesi Sesi Ke-II ini, masing-masing provinsi diharapkan terus melakukan pendalaman dan penajaman sesuai dengan karakteristik dan kondisi daerah dalam Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025–2045, sebagaimana tema pembangunan wilayah yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam rangka mendukung pencapaian tematik pembangunan wilayah Sulawesi sebagai penunjang Superhub Ekonomi Nusantara dan Industri berbasis Sumber Daya Alam (SDA).

 

Kepala BAPPEDA Provinsi Se-Sulawesi juga berharap agar JICA RDPA Wilayah Sulawesi dapat mendukung dan memberikan fasilitasi terhadap program-program pembangunan yang strategis di masing-masing provinsi, termasuk pengembangan kapasitas sumber daya aparatur perencana yang dilaksanakan secara bersama-sama. (rls)

Read 148 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments