22 Apr 2022

Gubernur Sulbar Resmikan Gedung Kantor Samsat Polman

 

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar meresmikan Gedung Kantor Samsat (Satuan Administrasi Satu Atap) Polman, Rabu 20 April 2022. Berlokasi di Jl. Andi Depu, Polewali, gedung berlantai dua tersebut dibangun secara bertahap sejak 2019 dengan biaya seluruhnya Rp. 2,4 Miliar.

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengemukakan,  fungsi Kantor Samsat akan makin baik dengan kantor yang refresentatif. Untuk itu, petugas harus lebih bersemangat bekerja, profesional, transparan dan akuntabel memberi pelayanan terbaik dalam urusan administrasi kendaraan bermotor.

"Dengan kantor yang baru, yang refresentatif, petugas harus makin bersemangat memberi pelayanan terbaik, yang nyaman, dan mudah, namun tetap sesuai prosedur,"ujar Ali Baa

Ali Baal mengatakan, pentingnya penguatan semangat dan komitmen petugas Samsat memberi pelayanan secara transparan dan akuntabel. Pelayanan yang dilandasi prinsip mudah, cepat dan sesuai aturan

"Sangat penting juga, menghindari praktik yang berbau pungli (pungutan liar), atau perilaku yang berpotensi sebagai perbuatan korupsi,"tegasny

Dia menjelaskan, Kantor Samsat yang di dalamnya terdiri unsur kepolisian (Polisi Lalulintas), aparat Pemprov dari BPKPD (Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah), dan petugas PT. Asuransi Jasa Raharja, memiliki peran strategis untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat mematuhi aturan dan berpartisipasi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkaitan administrasi kendaraan bermotor.

"Kantor Samsat berperan juga dalam urusan kemanusiaan terkait pelayanan asuransi kecelakaan lalulintas oleh petugas Jasa Raharja,"sebut mantan Bupati Polman dua periode itu

Kepala BPKPD Sulbar, Amujib mengatakan, gedung Kantor Samsat Polman tersebut sudah merupakan kantor sendiri.

"Selama ini berkantor di gedung pinjaman. Semoga semua kabupaten secara bertahap segera memiliki kantor sendiri,"harapny

Kantor Bersama Samsat merupakan tempat pelayanan yang dilakukan secara terintegrasi oleh petugas Polisi Lalulintas, BPKPD, dan Jasa Raharja. Melaksanakan pelayanan administrasi kendaraan bermotor, yaitu registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor oleh petugas Polri, penerimaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) okeh BPKPD, dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas) oleh petugas Jasa Raharja.

Hadir pada acara tersebut, Sekprov Sulbar Muhammad Idris dan beberapa pejabat Pemprov Sulbar, pejabat kepolisian Lalulintas dan perwakilan PT. Asuransi Jasa Raharja.

Read 511 times
(0 votes)