09 Okt 2025

Sekretariat DPRD Sulbar Terima Kunjungan Sekretariat DPRD Pasangkayu, Koordinasi Tata Cara Pertanggungjawaban Penggunaan DOP 2025

 

Mamuju - Pejabat Fungsional Analisis Keuangan Pusat dan Daerah Sekretariat DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) Riwer Darius menerima kunjungan Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Pasangkayu Wasni Muannas, Rabu 8 Oktober 2025.

 

Dalam kunjungannya didampingi beberapa staf Sekretariat DPRD Pasangkayu. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Sulbar.

  

Maksud dan tujuan kunjungan adalah untuk melakukan koordinasi terkait tata cara pertanggungjawaban penggunaan Dana Operasional Pimpinan (DOP) untuk tahun anggaran 2025.

   

Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan DOP serta memastikan bahwa penggunaan dana tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. 

   

Hal ini sejalan dengan misi Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh masyarakat. 

   

Pejabat Fungsional Analisis Keuangan Pusat dan Daerah Sekretariat DPRD Sulbar, Riwer Darius menekankan pentingnya penajaman analisis terhadap pelaksanaan tugas dan pengelolaan keuangan di DPRD khususnya penggunaan DOP.

 

"Untuk itu, berkoordinasi merupakan salah satu kegiatan yang penting guna saling mengisi dan menyempurnakan satu sama lain agar terlaksana kegiatan yang lebih akuntabilitas," ucapnya.

 

Sementara, Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Pasangkayu Wasni Muannas berharap dengan adanya koordinasi ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Pasangkayu.

 

Naskah : Humas DPRD Sulbar 

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 23 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments