16 Jun 2021

Gubernur Sulbar Sambut Baik Inpres Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

 

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menerima kunjungan kerja Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, Imam M. Amin bersama tim, di Kantor Merah Putih Gubernur Sulbar, Selasa, 15 Juni 2021.

Kunjungan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, dalam rangka berkoordinasi terkait Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menyambut baik adanya Inpres tersebut dan menyatakan hal itu perlu mendapatkan respon positif. 

"Hal ini perlu mendapatkan respon secara positif, namun dalam menerapkannya harus melakukan proses evaluasi secara mendalam,"ucap Ali Baal

Olehnya itu, Ali Baal menyatakan, pihaknya segera mungkin berkoordinasi secara mendetail kepada OPD terkait, khususnya pada Dinas Tenaga Kerja Sulbar.

Ali Baal berharap, pihak BPJS kiranya dapat membuat tampilan slide terkait perencanaan program kerja BPJS, sehingga pemerintah daerah dapat memahaminya lebih mendalam dan segera mengambil keputusan tepat,"sebutnya (farid) 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, Imam M. Amin menyampaikan, Inpres tersebut adalah suatu program yang bisa dimanfaatkan oleh kepala daerah terutama di Sulbar bagi masyarakat pekerja kategori rentan, yang tergabung dalam pekerja miskin atau pekerja sosial keagamaan.

Imam mengatakan, masyarakat pekerja rentan dinilai tidak mempunyai perlindungan jaminan sosial, sehingga saat mendapatkan resiko kerja kebanyakan dari ahli waris mereka tidak mempunyai pegangan untuk dapat melanjutkan keberlangsungan hidupnya.

"Saya berharap seluruh masyarakat pekerja, apapun profesinya kiranya mendapatkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja,"sebutnya (farid)

 

 

Read 489 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments