MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui penguatan tertib iuran dan akurasi data kepesertaan.
Hal tersebut diwujudkan dengan kehadiran BPKPD Sulbar sebagai narasumber pada Kegiatan Koordinasi dan Rekonsiliasi Iuran Wajib PNSD, Iuran Wajib Pemda, PBPU Pemda, serta Kontribusi Iuran PBI-JK Triwulan IV Tahun 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Mamuju dan berlangsung pada Selasa, 16 Desember 2025, pukul 14.00 WITA hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 BPJS Kesehatan Cabang Mamuju. Pelaksanaan rekonsiliasi ini bertujuan untuk menyelaraskan data iuran dan kepesertaan JKN agar pembayaran iuran berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan koordinasi dan rekonsiliasi ini dipimpin langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Umrah Nurdin, dan dihadiri oleh para undangan dari perangkat daerah terkait serta pemangku kepentingan lainnya. BPJS Kesehatan mengapresiasi peran aktif BPKPD Sulbar dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan Program JKN-KIS di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, BPKPD Sulbar hadir sebagai narasumber yang diwakili oleh Syaharuddin, Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda, bersama Amir Hamzah, Kasubid Bina Kabupaten, serta Abdul Kuddus, Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda dari Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar. Kehadiran tim BPKPD Sulbar memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme penganggaran, pembayaran iuran, serta sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan.
Melalui forum koordinasi dan rekonsiliasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat memiliki pemahaman yang sama mengenai kewajiban iuran PNSD, Pemda, PBPU Pemda, hingga kontribusi iuran PBI-JK, sehingga potensi selisih data dan keterlambatan pembayaran dapat diminimalkan. Tertib iuran menjadi kunci utama dalam menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat Sulbar.
Di tempat terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa partisipasi aktif BPKPD dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan bertanggung jawab, khususnya dalam mendukung program pelayanan dasar seperti JKN-KIS.
“Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Dengan terlaksananya rekonsiliasi Triwulan IV Tahun 2025 ini, diharapkan sinergi antara Pemprov Sulbar dan BPJS Kesehatan semakin solid, sehingga tertib iuran dapat terjaga dan jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat dapat terus berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Naskah : BPKPD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
