18 Des 2025

Plt Karo Pemkesra: Pentingnya Penguatan Seluruh Tahapan dalam Penerapan SPM

 

Mamuju – Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menegaskan pentingnya penguatan seluruh tahapan dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya pada aspek pendataan dan perhitungan kebutuhan, sebagaimana hasil Rapat Koordinasi Penerapan SPM Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Biro Pemkesra Kamis (18/12/2025).

 

Murdanil menyampaikan bahwa penerapan SPM tidak hanya berfokus pada pelaksanaan kegiatan, namun harus diawali dengan pendataan yang akurat, perhitungan kebutuhan yang tepat, serta perencanaan yang terukur agar capaian pelayanan dasar kepada masyarakat dapat maksimal.

 

Ini bagian dari menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

 

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi, penerapan SPM di Sulawesi Barat saat ini masih perlu ditingkatkan, terutama pada tahapan pendataan dan perhitungan kebutuhan. Ini menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah pengampuh SPM agar kebutuhan anggaran dan kegiatan benar-benar disusun berdasarkan data yang valid,” ujar Murdanil.

 

Ia juga menyoroti Indeks Pencapaian SPM Provinsi Sulawesi Barat yang masih berada pada angka 45,08 persen dengan kategori belum tuntas. Meski beberapa bidang telah menunjukkan capaian yang sangat baik seperti Pendidikan, Pekerjaan Umum, dan Trantibumlinmas, namun masih terdapat bidang yang capaian layanannya rendah dan membutuhkan percepatan, di antaranya bidang Kesehatan, Perumahan, dan Sosial.

 

Murdanil menekankan agar seluruh perangkat daerah segera melengkapi dan menginput data capaian, kegiatan, anggaran, permasalahan, serta rincian anggaran SPM melalui aplikasi Bangda Kemendagri, guna mendukung penilaian capaian SPM secara nasional.

 

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pelaporan realisasi anggaran SPM yang saat ini masih rendah. “Perangkat daerah perlu segera melaporkan realisasi anggaran secara berkala, karena ini menjadi indikator penting dalam evaluasi penerapan SPM,” tambahnya.

 

Terkait kerja sama dengan pihak ketiga, Murdanil menegaskan agar seluruh perangkat daerah berpedoman pada Permendagri Nomor 22 Tahun 2020, serta memastikan dokumen kerja sama disusun secara jelas dan disampaikan kepada Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah dan Tim Koordinasi Penerapan SPM Provinsi Sulawesi Barat.

 

Ia juga mendorong BPBD Provinsi Sulawesi Barat untuk segera menyusun dan memperbaharui dokumen kajian serta peta risiko bencana yang komprehensif, sebagai rujukan penting bagi perangkat daerah pengampuh SPM dalam menentukan target sasaran dan kebutuhan layanan.

 

“Koordinasi lintas perangkat daerah, termasuk dengan pemerintah kabupaten, harus terus diperkuat karena capaian SPM provinsi juga dipengaruhi oleh capaian di tingkat kabupaten. Ini penting agar target 100 persen penerapan SPM dapat tercapai dan terhindar dari sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Murdanil.

 

Sebagai penutup, Murdanil meminta seluruh perangkat daerah pengampuh SPM untuk menyampaikan laporan pelaksanaan setiap triwulan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat selaku Ketua Tim Koordinasi Penerapan SPM, sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat Sulawesi Barat.(*)

Read 14 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments