12 Des 2025

Dinas ESDM Sulbar Gelar Rapat Penataan Batas Areal untuk Pembangunan PLTMH 150 kW Sandapang

 

Mamuju — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Pembahasan Instruksi Kerja dan Trayek Penataan Batas Areal sebagai bagian dari proses Persetujuan Kerja Sama Penggunaan Kawasan Hutan antara Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat dan Dinas ESDM Sulawesi Barat. 

 

Rapat berlangsung di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulawesi Barat, Kamis 11 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) berkapasitas 150 kW di Desa Sandapang, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

 

Pertemuan dihadiri perwakilan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, jajaran Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, serta konsultan pelaksana pekerjaan. Selain itu, perwakilan dari Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM mengikuti jalannya rapat melalui konferensi daring (zoom).

 

Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sulawesi Barat, Andi Rahmat, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi tahapan strategis dalam penentuan tata batas kawasan hutan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan PLTMH Sandapang. Menurutnya, kejelasan batas wilayah sangat dibutuhkan agar proses pembangunan berjalan sesuai regulasi dan terhindar dari kendala administratif maupun teknis di lapangan.

 

“Dengan dilaksanakannya pembahasan tata batas ini, kami berharap proses pembangunan PLTMH di Desa Sandapang dapat dipercepat sehingga masyarakat dapat segera menikmati akses listrik yang lebih andal,” ujar Andi Rahmat.

 

Pembangunan PLTMH Sandapang diharapkan menjadi solusi energi terbarukan bagi masyarakat di wilayah terpencil Kecamatan Kalumpang. Selain meningkatkan pasokan listrik, proyek ini juga mendukung agenda pemerintah daerah dalam memperluas akses energi bersih dan menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini sejalan dengan Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, khususnya membangun infrastruktur dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

 

Naskah : Dinas ESDM Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 11 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments