habibi

habibi

07 Agu 2019

DPRD Provinsi Sulbar menyetujui tiga rancangan peraturan daerah a (ranperda) Pemprov Sulbar yang akan dilanjutkan pada pembahasan Panitia Khusus (Pansus) yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa, 6 Agustus 2019. Tiga ranperda tersebut yaitu, ranperda rencana umum energi daerah (RUED) , ranperda ketenagakerjaan, ranperda pembentukan tim pengawasan orang asing (Timpora). Sekertaris Daerah Sulbar, Muhammad Idris menyampaikan suatu kesyukuran yang begitu besar atas bentuk kerja sama yang produktif antara Pemprov Sulbar bersama DPRD Sulbar tentang tiga ranperda yang telah disetujui dan akan dilanjutkan pada tahapan yang lebih serius, dimana hal tersebut dinilai sangat penting bagi kemajuan dan masa depan Sulawesi Barat. Lebih lanjut dikatakan , Pemprov Sulbar telah maju selangkah dalam rangkaian pembahasan ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan , dan rencana umum energi daerah Pemprov Sulbar Tahun 2019-2050, disusul inisiatif DPRD Sulbar tentang pembentukan Tim Pengawasan orang Asing (Timpora) yang melibatkan perangkat daerah terkait dan instansi vertikal yang melakukan pengawasan secara berkala terhadap keberadaan para Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di wilayah Sulawesi Barat. “ Ketiganya sangat srategis bagi masa depan kita, baik dari segi perlindungan anak dan energi perencanaan awal termasuk pengeloaan ketenagakerjaan, maka dari itu sangat perlu diapresiasi begitupun bagi para OPD terkait, terdapat sebuah catatan kecil, agar kiranya dapat bekerja lebih serius dan lebih substantif ,” kata Muhammad Idris usai menyampaikan jawaban Gubernur Sulbar terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi atas ranperda tentang penyelengaraan ketenagakerjaan dan rencana umum energi daerah Sulbar Tahun 2019-2050. Mewakili fraksi-fraksi DPRD Sulbar, melalui juru bicaranya yang disampaikan oleh Hastuti Indriani menyampaikan beberapa tanggapan yaitu, saran tentang sistem ranperda dinilai telah menemukan kesepakatan dan akan dilakukan penyempurnaan sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. “Disusul batas usia perkawinan anak dalam pasal 25, ranperda akan kami tambahkan ayat baru yaitu ayat 3 pencegahan terjadinya pernikahan usia anak yang berbunyi…

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris bersama para tim seleksi Pelaksanaan wawancara dalam rangka seleksi pengisian jabatan pemimpin tinggi pratama di lingkup Pemprov Sulbar yang berlangsung di Kantor BKD Sulbar, Selasa, 6 Agustus 2019

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris bersama para tim seleksi Pelaksanaan wawancara dalam rangka seleksi pengisian jabatan pemimpin tinggi pratama di lingkup Pemprov Sulbar yang berlangsung di UPT BKN Mamuju, Senin, 5 Agustus 2019

Wagub Wagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar saat menghadiri Pembukaan Konsultasi Regional Penyusunan Rancangan Awal RPJMN 2020-2024 di Sintesa Peninsula Hotel Manado, Senin, 5 Agustus 2019Sulbar, Enny Anggraeni Anwar saat menghadiri Pembukaan Konsultasi Regional Penyusunan Rancangan Awal RPJMN 2020-2024 di Sintesa Peninsula Hotel Manado, Senin, 5 Agustus 2019

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris bersama Ny.Kartini Hanafi Idris saat menghadiri jalan santai dalam rangka HUT LAN ke-62 di Puslatbang KMP LAN Makassar, Sabtu, 3 Agustus 2019

Pelepasan jamaah haji kloter 39 Sulawesi Barat di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sabtu, 3 Agustus 2019 oleh Sekprov Sulbar, Muhammad Idris. Kloter 39 berjumlah 452 jamaah , salah satunya adalah Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar yang tergabung dalam kloter 39.

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris membuka secara resmi Pendidikan dan Latihan (Diklat) calon Pasukan Pengibar Berdera Pusaka (Paskibraka) tingkat Sulbar, di ruang meeting lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Senin 5 Agustus 2019. Sekprov Sulbar Muhammad Idris dalam sambutannya menyatakan, merasa bangga terhadap peserta diklat calon paskibraka, sebab mereka merupakan putera-puteri terbaik yang terpilih se- Sulbar. “Saya merasa bangga terhadap saudara-saudara yang telah terpilih bergabung dalam kelompok ini. Kalian adalah putera-puteri terbaik dari enam kabupaten yang ada di Sulbar,” ucap Idris. Idris mengatakan, terpilihnya mereka sebagai calon paskibraka tidak mungkin langsung jadi begitu saja tanpa melalui pemantauan yang intens yang dilakukan oleh tim, sekolah dan juga mungkin keluarga ikut terlibat di dalamnya. Bahkan seiring dengan itu, lanjut Idris, kehadirannya mereka juga tentu dengan prestasi dan dedikasi yang dimiliki.Idris berharap, melalui diklat tersebut akan semakin memperkuat jiwa nasionalosme dan patriotisme dikalangan putera-puteri bangsa, khususnya para pelajar yang sudah terpilih menjadi peserta paskibraka provinsi.“Dengan begitu, diklat ini dapat memberi makna dan bukan hanya sekedar rutinitas atau seremonial belaka,”tandasnya Lebih lanjut, Idris menyatakan, diklat calon paskibraka Sulbar 2019 merupakan momentum yang sangat strategis untuk membekali peserta dengan berbagai pengetahuan, pembinaan fisik, sikap dan mental. Hal itu dilakukan agar para peserta memiliki kesiapan yang prima dalam melaksanakan tugasnya sebagai paskibraka.Agar peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dapat terlaksana dengan baik dan sukses, melalui kesempatan itu, Idris berpesan kepada peserta calon paskibraka, panitia, pembina, pelatih, pendamping, tim medis dan instruktur senam yang terlibat dalam diklat, hendaknya dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Sulbar, Muhammad Hamzih, mengemukakan, diklat calon paskibraka dilaksanakan untuk membentuk karakter, watak dan kedisiplinan jiwa nasionalisme, serta kemampuan mereka menjadi paskibraka secara baik, menjadi kebanggaan keluarga, sekolah, daerah asal dan masyarakat. Hamzih menyampaikan, peserta diklat calon paskibraka tersebut, merupakan putera-puteri yang terpilih di enam kabupaten se-Sulbar.Pelaksanaan diklat akan berlangsung selama kurang…

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris melakukan peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung PAUD yang dilaksanakan di Gedung Kantor Gubernur Sekitaran Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar, Senin 05 Agustus 2019 Muhammad Idris, melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung TP PAUD yang dilaksanakan di belakang lingkup perkantoran Pemerintahan Provinsi Sulbar, Senin 05 Agustus 2019.“Keberadaan gedung tersebut tidak hanya menjadi representatif untuk perkantoran semata, tetapi akan ada asrama, pusat- pusat pelayanan, dan yang terpenting adalah ada prototipe untuk menyelenggarakan pendidikan pada usia dini. Oleh karena itu, yang kita bangun ini adalah monumen pembangunan karakter, bukan hanya fisik tetapi pembangunan karakter bangsa Sulbar, karena kita memiliki kredo malaqbi di Sulbar ini.Alhamdulillah setelah melalui proses yang panjang, tanah seluas lima hektare, dan melalui penganggaran dana alokasi khusus, program pembangunan pendidikan paud ini dapat terlaksana,” kata Sekprov Muhammad Idris. Ia juga mengatakan, khusus untuk pembangunan ini menitipkan harapan, yaitu segera selesaikan pembangunan. Idris meyakini kontraktor yang terpilih ini tidak lagi mengenal hari mengingat target waktu yang ditetapkan hanya empat bulan, dan saya menitipkan pekerjaan ini untuk dikerjakan secara lahir batin, sekecil apapun bangunan yang anda kerjakan, saya meminta untuk dikerjakan betul-betul sacara lahir batin, karena disini kami ingin membangun sebuah kercayaan, karena kepercayaan itu tidak mudah, “Jika kita berbicara paud, inilah masa depan bangsa kita, daya saing negara sangat di tentukan oleh inisiatif hari ini, kalau inisiatif hari ini gagal, jangan berharap untuk masa depan,”tandas putra Sulbar yang pernah menjabat sebagai Deputi LAN RI bidang Diklat tersebut

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris didampingi Kepala Biro Umum, Syarifuddin mengecek kendaraan dinas (randis) yang telah ditarik oleh Pemprov Sulbar. Randis tersebut tersimpan di Gudang Pemprov Sulbar.Gambar direkam Senin, 5 Agustus 2019

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris didampingi Asisten II dan Kepala OPD, Rapat Paripurna Terkait Penjelasan Gubernur terhadap RanperdaRencana Umum Energi Daerah tahun 2019-2025 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Penjelasan Pengusul Ranperda InisiatifDPRD Prov. SulBar tentang PerubahanPerda Nomor 3 tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pemprov Sulbar, Senin, 5 Agustus 2019