02 Mei 2024

Kerja Sama Pendanaan BPDPKS, Ditjenbun Kementan RI-Disbun Sulbar Tandatangani PKS Swakelola Kegiatan Sarpras Perkebunan Kelapa Sawit 2024

 

Bogor--Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Ditjenbun Kementan RI) dengan Satuan Kerja (Satker) Provinsi dan Kabupaten seluruh Indonesia, membangun kerja sama dalam kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

 

Itu ditandai dengan dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Swakelola Kegiatan Sarana dan Prasarana (Sarpras) Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2024 oleh Ketua Sekretariat Tim Sarpras Ditjenbun Kementan RI Romauli Siagaian dengan seluruh perwakilan Satker Provinsi dan Kabupaten seluruh Indonesia, termasuk Kadis Perkebunan Sulbar Herdin Ismail, pada acara sosialisasi yang digelar Ditjenbun Kementan RI di Hotel Salak The Heritage Bogor, Jum’at 26 April 2024. 

 

Acara ini dihadiri Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Ardi Praptono, Direktur Penyaluran Dana BPDPKS Edi Wibowo, serta 141 Perwakilan Satuan Kerja (Satker) Provinsi dan Kabupaten seluruh Indonesia.

 

Program pemerintah melalui BPDPKS ditujukan untuk memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan petani sesuai dengan Peraturan Presiden 61 Tahun 2015 Jo. Peraturan Presiden 66 Tahun 2018 tentang Peremajaan Sawit Rakyat, Sarana dan Prasarana Perkebunan, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Promosi, Pemenuhan Kebutuhan Pangan, Hilirisasi Industri Perkebunan Kelapa Sawit, Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati.

 

Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Ditjenbun Kementan RI, Ardi Praptono mengatakan bahwa perjanjian itu merupakan langkah progresif dalam memperkuat sinergi antara sektor publik dan swasta dalam memajukan industri perkebunan kelapa sawit, salah satu tulang punggung ekonomi nasional. Dengan pendekatan swakelola, diharapkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sarana dan prasarana perkebunan dapat ditingkatkan secara signifikan.

 

“Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kolaborasi antara sektor publik dan swasta dalam pengembangan infrastruktur di sektor perkebunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan semangat kerja sama yang kuat, Indonesia siap memperkuat posisinya sebagai salah satu pemain utama dalam industri perkebunan kelapa sawit di tingkat global,”ucap Ardi.

 

Kadis Perkebunan Sulbar Herdin Ismail menyatakan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan dalam kerangka perjanjian tersebut akan mengedepankan dan diterapkan pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat lokal. 

 

Selain itu, upaya pemantauan dan evaluasi secara berkala akan dilakukan guna memastikan bahwa manfaat dari infrastruktur yang dibangun dapat dirasakan oleh seluruh pemangku kepentingan.

 

“Kami mengundang semua pihak untuk bergabung dalam langkah-langkah ini, demi mencapai tujuan bersama untuk meningkatkan kualitas dan daya saing perkebunan kelapa sawit di daerah Sulbar,” kata Herdin.

 

Dalam perjanjian ini, pihak-pihak yang terlibat sepakat untuk saling mendukung dalam pembiayaan, pembangunan, dan pengelolaan berbagai sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit. Melalui pendanaan yang disediakan oleh BPDPKS, diharapkan pengembangan infrastruktur ini dapat dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan serta memberikan dampak yang positif bagi pertumbuhan dan keberlanjutan sektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

 

Penulis : Disbun Sulbar

Editor : humassulbar

Read 625 times
(0 votes)