05 Apr 2024

Disbun Sulbar Terima Kunjungan Silaturrahmi PT. MUL

 

Mamuju--Sekretaris Dinas Perkebunan Daerah Sulawesi Barat (Disbun Sulbar), Andi Sitti Kamalia bersama Agustina dari Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) menerima kunjungan silaturrahmi perwakilan PT. Manakarra Unggul Lestari (MUL) Andi Makkasau di Dinas Perkebunan Sulbar, Kamis (04/04/2024).

 

Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi dan perkembangan pengelolaan perusahaan terkait ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil).

 

“Sebagaimana kita ketahui, bahwa berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemprov Sulbar sebagai bentuk inisiatif pemerintah dan komitmen terhadap seluruh stakeholder perkebunan kelapa sawit, baik yang berasal dari pemerintah sendiri atau pelaku usaha dari sektor korporasi dan petani hingga industri produk turunan kelapa sawit,” kata Sitti Kamalia, Sekretaris Disbun Sulbar.

 

Sitti Kamalia menjelaskan, upaya yang telah dilakukan ini berdasarkan pada kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Perpres 44/2020) yang diundangkan pada tanggal 16 Maret 2020. Dalam beleid tersebut mengatur, seluruh usaha perkebunan kelapa sawit wajib dilakukan sertifikasi ISPO. Sebelumnya, aturan yang mengatur tentang ISPO tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/Permentan/OT.140/3/2015 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia yang mana penerapan ISPO dapat dilakukan secara sukarela atau voluntary.

 

“Dengan adanya Peraturan Presiden dan peraturan turunannya ini, diharapkan akan terakomodir kebutuhan seluruh pemangku kepentingan guna menjamin iklim investasi yang baik. Penilaian-penilaian juga dilakukan untuk mengukur kinerja dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku. Penilaian usaha perkebunan menjadi salah satu upaya pembinaan unit usaha perkebunan menuju kegiatan usaha yang berkelanjutan agar dapat di pertahankan,“ tandas Sitti Kamalia.

 

Menanggapi pernyataan dari pemerintah, Perwakilan PT. MUL Andi Makkasau mengatakan, tentunya pihaknya akan berupaya untuk menjalankan dan mengevaluasi terkait hal-hal yang disampaikan oleh pemprov. 

 

"Sebagaimana juga memberikan manfaat bagi perusahaan yang tentu memudahkan untuk melakukan pemasaran dengan harga standar nasional. Sementara bagi masyarakat hal ini memberikan gambaran bahwa perusahan tersebut melakukan pengelolaan dan pembangunan dengan berdasarkan ramah lingkungan dan pelayanan terhadap masyarakat dan sesuai standar,” jelas Makkasau.

 

Sebagai salah satu komoditas unggulan Indonesia yang banyak dibutuhkan oleh negara-negara lainnya, diperlukan adanya evaluasi-evaluasi agar menghindari politisasi dari pihak lain. Dalam pembahasan lain, diharapkan Pemprov Sulbar dapat berpartisipasi dalam Innovative Government Award (IGA) sebagai penghargaan dan apresiasi pemerintah pusat terhadap semangat dan keberhasilan pemerintah daerah dalam penyelengaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif.

 

Penulis : Disbun Sulbar

Editor : humassulbar

Read 311 times
(1 Vote)