20 Mar 2024

Langkah Pengamanan Aset BMN Tanah dan Bangunan, Disbun Sulbar Lakukan Inventarisasi Aset di Majene dan Polman

 

Majene-Polman--Pembenahan tata kelola aset negara ke arah yang tertib dan akuntabel menjadi hal yang substansial di tengah usaha pemerintah untuk meningkatkan citra pengelolaan aset negara yang baik. Kondisi dimana belum terinventarisasinya Barang Milik Negara (BMN) dengan baik sesuai peraturan yang berlaku menjadi sasaran dalam penataan dan penertiban BMN.

 

Arah dari langkah-langkah penertiban (inventarisasi dan penilaian) BMN tersebut adalah bagaimana pengelolaan aset negara di setiap pengguna barang menjadi lebih baik dan maksimal, sehingga aset-aset negara mampu dioptimalkan penggunaan dan pemanfaatannya untuk menunjang fungsi pelayanan kepada masyarakat/stakeholder. 

 

Koridor pengelolaan aset negara memberikan acuan bahwa aset negara harus digunakan semaksimal mungkin mendukung kelancaran tupoksi pelayanan, dan dimungkinkannya fungsi budgeter dalam pemanfaatan aset untuk memberikan kontribusi penerimaan bagi negara.  

 

Salah satu peran vital dari kegiatan inventarisasi BMN tersebut di atas, adalah diharapkan mampu memberikan gambaran kondisi sekarang berapa besar nilai seluruh aset BMN yang sah, serta disamping itu ketersediaan adanya database BMN yang komprehensif dan akurat dapat segera terwujud. 

 

Untuk mewujudkan penatausahaan dan inventarisasi aset yang baik dan maksimal, Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Herdin Ismail, didampingi Tim Aset Dinas Perkebunan Sulbar melakukan kunjungan ke lokasi yang terdapat aset BMN berupa tanah dan bangunan yang ada di Majene dan Polewali Mandar (Polman), Senin 19 Maret 2024. Itu dilakukan untuk melihat langsung kondisi dari aset tersebut. 

 

Sebagai informasi, di Polman terdapat 19 titik/lokasi Aset Tanah dan di Majene terdapat 14 titik /lokasi Aset Tanah yang tercatat di Dinas Perkebunan Sulbar. 

 

Menurut Kadis Perkebunan Sulbar Herdin Ismail, penatausahaan dan inventarisasi aset BMN itu penting dan mendesak untuk dilakukan mengingat kondisi aset yang idle (terlantar) dan underutilized ( tidak termanfaatkan dengan baik) dari tahun ke tahun cukup memprihatinkan dan sangat memungkinkan untuk diokupasi oleh pihak lain.

 

Oleh karena itu lanjutnya, terkait penatausahaan dan inventarisasi tersebut pihaknya akan melakukan langkah-langkah tindak lanjut sebagai berikut : 

1. Melakukan perbaikan plang yang ada di lokasi aset.

2. Melakukan pemasangan batas di lokasi aset. 

3. Melakukan updating data terkait kondisi aset saat ini dengan beberapa klasifikasi.

4. Dan akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten terkait keberadaan aset tesebut.

 

"Kemudian dari hasil inventarisasi ini akan dilakukan implementasi updating data tanah melalui Aplikasi Sentuh Tanah ku oleh Tim Aset di Dinas Perkebunan Sulbar, sebagai langkah pengamanan Aset Tanah tersebut dari penyerobotan," ungkapnya.

 

Ia menambahkan, Aset Tanah dan Bangunan pada Dinas Perkebunan Sulbar mempunyai nilai yang besar jika termanfaatkan dengan baik, tetapi dengan kondisi real asset di lapangan saat ini yang sebagian besarnya rusak, terlantar dan tidak termanfaatkan, memerlukan effort dan kerja keras untuk mengeluarkan potensi dan nilai yang ada pada aset tersebut. 

 

"Untuk itu, kami di Dinas Perkebunan Sulbar bersama Tim Aset akan bekerja keras mewujudkan penatausahaan dan inventarisasi aset yang lebih tertib dan optimal," tambahnya.

 

 

Penulis : Disbun Sulbar

Editor : humassulbar

Read 737 times
(0 votes)