20 Mar 2024

Tingkatkan Efektivitas Kerja, Dewan Pengupahan Provinsi Sulbar Rumuskan Tata Tertib

 

MAMUJU --Dewan Pengupahan Provinsi Sulbar menggelar rapat membahas tata tertib keanggotaan Dewan Pengupahan, di ruang Rapat Kantor Dinas Tenaga Kerja daerah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (19/3/2024).

 

Rapat tersebut dalam rangka merumuskan tata tertib anggota yang akan menjadi pedoman bagi setiap individu yang terlibat dalam kegiatan Dewan Pengupahan Provinsi Sulbar. Itu juga sebagai tindak lanjut arahan Pj.Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Sekpov Muhammad Idris

 

Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Sulbar Andi Farid Amri menyampaikan tujuan perumusan tatib ini untuk meningkatkan evektivitas kerja dewan pengupahan provinsi. 

 

"Melalui pengaturan tata tertib ini, kami ingin menegaskan komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh Dewan Pengupahan Provinsi didasarkan pada prinsip- prinsip keadilan dan kepentingan umum," ujar Andi Farid yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulbar. 

 

Selain meningkatkan efektivitas kerja, tata tertib juga diharapkan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis antar keanggotaan dewan pengupahan. 

 

Farid yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulbar menjelaskan Dewan Pengupahan merupakan lembaga yang membantu pemerintah dalam memberikan pertimbangan terkait pengupahan. Dewan pengupahan sendiri beranggotakan dari berbagai unsur. (Rls)

Read 187 times
(1 Vote)