14 Mar 2024

Hadiri Webinar Seri ke-41, Kabid Pengembangan ASN Harap Jadi Momentum Tingkatkan Kesadaran Lindungi Anak-Anak dari Kekerasan

 

Mamuju-- Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Rini Lukita Sari, menghadiri secara virtual Webinar Seri ke-41, dengan Tema "Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Demi Menyelamatkan Generasi Bangsa", Rabu 13 Maret 2024.

 

Webinar yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Sulbar bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sulbar ini, sebagai bagian dari Seri ke-41 ASN Kreatif. Webinar tersebut bertujuan untuk mengeksplorasi upaya pencegahan kekerasan terhadap anak demi keselamatan generasi bangsa.

 

Pada webinar tersebut, hadir sebagai Narasumber Ciput Eka Purwianti, Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Dalam paparannya, Ia menyampaikan pentingnya peran ASN dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan.

 

Ciput menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak.

 

Webinar ini dihadiri para ASN dari berbagai instansi di Sulbar, serta beberapa pemangku kepentingan terkait. Diskusi yang berlangsung mempertimbangkan pendekatan preventif dan intervensi yang efektif untuk mengatasi masalah kekerasan terhadap anak.

 

Kabid Pengembangan ASN BKD Sulbar, Rini Lukita Sari juga menekankan pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat dalam mengenali tanda-tanda kekerasan terhadap anak serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi mereka. 

 

Rini berharap, webinar itu dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan tindakan nyata dalam melindungi anak-anak dari kekerasan, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi bangsa.

 

Penulis : BKD Sulbar

Editor : humassulbar

Read 201 times
(0 votes)