08 Mar 2024

Dinas Perkebunan Sulbar Dapat Penghargaan Peringkat Kedua Pengamanan BMN dari KPKNL

 

MAMUJU--Dinas Perkebunan Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat penghargaan sebagai peringkat kedua dalam kategori kualitas pengamanan Barang Milik Negara (BMN) dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI.

 

Penghargaan diterima langsung Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Herdin Ismail, pada Sosialisasi BMN dan Lelang DJKN Kementerian Keuangan RI di Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju, Kamis 07 Maret 2024.

 

"Alhamdulillah, suatu kebanggaan dan kesyukuran Dinas Perkebunan Sulbar hari ini (Kamis 07 Maret red.) mendapat penghargaan dari KPKNL Sulsel-Tenggara-Barat atas kinerja baik di tahun 2023 sebagai peringkat kedua dalam kategori penghargaan kategori kualitas pengamanan BMN melalui sertifikasi,” kata Herdin Ismail.

 

Herdin juga mengatakan, Dinas Perkebunan Sulbar menjadi terbaik kedua sebagai satuan kerja yang mampu mengamankan aset negara melalui proses sertifikasi. Tercatat delapan sertipikat berhasil diterbitkan pada tahun 2023.

 

“Kita disiplin, kerja keras dan tertib dalam proses penilaian dan identifikasi sebelum melakukan proses sertifikasi aset yang melibatkan KPKNL atas aset Kementerian Pertanian yang ada di Sulbar,” tambahnya.

 

Atas penghargaan itu, pihaknya berharap pencapaian kategori tersebut sinergitas bisa terus dijaga dan dapat lebih ditingkatkan lagi.

 

“Kita berharap kedepan bisa meraih penghargaan dengan kategori lainnya, terkait pengelolaan aset BMN yang menjadi penilaian KPKNL,” harapnya. 

 

Menurutnya, capaian itu bukan sekedar peringkat atau penilaian yang didapatkan, melainkan lebih jauh dari itu penerapan atas pemanfaatan BMN berupa tanah dan bangunan yang ada di Dinas Perkebunan Sulbar.

 

"Pencapaian itu berkat effort dari teman-teman di Bagian Aset BMN yang terus melakukan kolaborasi dengan pihak KPKNL yang lebih efesian dan efektif, sehingga kontrol atas aset-aset BMN yang ada di Pemprov Sulbar dapat terus dilakukan," imbuhnya.

 

KPKNL adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI, yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah. KPKNL mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang. 

 

Pada Sosialisasi BMN dan Lelang DJKN Kementerian Keuangan RI, Kepala Dinas Perkebunan Sulbar hadir bersama Tim Aset Dinas Perkebunan Sulbar. (rls)

Read 190 times
(0 votes)