22 Feb 2024

Persiapan Rakortekrenbangnas 2024, Bapperida Sulbar Lakukan Penjaringan Usulan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan

 

MAMUJU--Dalam rangka persiapan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional (Rakortekrenbangnas) Tahun 2024, Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Penjaringan Usulan untuk Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, di Ruang Kerja Bidang Ifwil Kantor Bapperida Sulbar, pada Selasa (20/2/2024).

 

Dipimpin Kepala Bidang Ifwil Bapperida Sulbar, Arjanto, rapat dihadiri perwakilan perangkat daerah mitranya.

 

“Rapat ini membahas usulan yang akan disiapkan oleh masing – masing OPD mitra, disesuaikan dengan program prioritas dan kesiapan Readiness criteria atau kriteria kelengkapan yang dapat mendukung usulan suatu program, seperti Studi Kelayakan, Analisis Dampak Lingkungan, Rencana Anggaran Biaya, dan lainnya,” ungkap Arjanto.

 

Ia menyebutkan, pembahasan rapat mengikuti format yang ada dalam aplikasi Krisna Selaras, agar lebih terarah dan tidak ada detail kebutuhan data yang terlewatkan.

 

Dengan diadakannya rapat ini, Bapperida Sulbar mengharapkan seluruh data dapat terkumpul untuk dipetakan kelengkapan dan skala prioritasnya.

 

Tentunya penjaringan usulan memperhatikan program yang paling berdampak langsung ke masyarakat yang diperhadapkan dengan permasalahan lokal Sulbar, regional Sulawesi dan nasional.

 

Untuk diketahui, pelaksanaan Rakortekrenbangnas merupakan tahapan sinkronisasi dan harmonisasi antara pemerintah pusat (Kementerian/Lembaga) dengan pemerintah daerah dalam mencapai target pembangunan nasional. Rakortekrenbangnas Tahun 2024 ini diselenggarakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

 

Sebelumnya, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana mengundang perangkat daerah yang bermitra dengan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (Ifwil), yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar, Dinas Perumahan dan Permukiman Sulbar, Dinas Lingkungan Hidup Sulbar, Dinas Perhubungan Sulbar, dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulbar.

 

“Penjaringan usulan ini perlu untuk membahas usulan Sulbar yang akan diajukan dalam pembahasan pada Desk Kewilayahan bersama pemerintah pusat pada Senin (26/2/2024) mendatang di Surabaya,” kata Junda dalam keterangannya. (rls)

Read 269 times
(0 votes)