21 Feb 2024

Kolaborasi Sekwan DPRD Bersama Loka Monitor Optimalisasi Izin Penggunaan Frekuensi Radio

 

MAMUJU -- Guna memastikan optimalisasi Penggunaan Frekuensi Radio, Kabag Umum Sekretariat DPRD menggelar rapat pertemuan Konsultasi Izin Penggunaan Frekuensi Radio bersama UPT Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kemenkominfo Ri Wilayah Mamuju, Selasa 20 Februari 2024.

 

Rapat konsultasi tersebut dilakukan Kabag Umum Sekretariat DPRD provinsi Sulawesi Barat memastikan izin penggunaan frekuensi radio bersama UPT Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) Wilayah Mamuju Yan Kurniawan.

 

Kabag Umum Sekretariat DPRD, Stephanus Buntu Madika mengatakan, konsultasi yang dilakukan bertujuan untuk memastikan penggunaan frekuensi radio yang efisien dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

"Kami berkomitmen untuk menjaga keteraturan penggunaan frekuensi radio demi mendukung kelancaran komunikasi di wilayah Mamuju,"kata Stepanus.

 

Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut, dibahas pula langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengoptimalkan penggunaan frekuensi radio serta pemenuhan persyaratan izin yang diperlukan. 

 

Dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk terus berkolaborasi guna menjaga keberlanjutan komunikasi yang efektif di wilayah tersebut.

 

Stephanus menyampaikan rasa kasih kepada Staf UPT Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kemenkominfo RI Wilayah Mamuju atas kerjasama yang baik dalam upaya memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. (Rls)

Read 231 times Last modified on Rabu, 21 Februari 2024 14:26
(0 votes)