12 Feb 2024

Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Kepala Bapperida Sulbar Tekankan Tiga Hal kepada Jajarannya

 

MAMUJU – Pasca ditetapkannya ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2024, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana bersama pejabat struktural lingkup Bapperida Sulbar menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2024, usai mengikuti apel dan doa bersama secara virtual di Ruang Rapat RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Senin (12/2/2024).

 

Sebagai bentuk akuntabilitas kinerja, Perjanjian Kinerja ini berisi janji untuk mewujudkan target kinerja masing – masing sesuai dengan yang termuat dalam dokumen perencanaan.

 

“Perjanjian Kinerja ini penting sebagai komitmen kita dan untuk mendukung kinerja kita satu tahun ke depan,” kata Junda Maulana, Kepala Bapperida Sulbar.

 

Sebelumnya, pada kesempatan itu, Kepala Bapperida Sulbar mengajak seluruh jajarannya untuk memaknai arahan yang disampaikan Pj. Gubernur Sulbar.

 

Tiga hal yang Ia tekankan yaitu, mengajak seluruh pegawai untuk keluar dari zona nyaman dengan melakukan inovasi, serta mencari tantangan dalam bekerja.

 

Selain itu, juga mengajak untuk selalu bersikap optimis dan tidak mudah menyerah, serta melakukan sesuatu hingga tuntas sampai pada tujuan. Dan tidak mengambil jalan pintas untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

 

Di akhir pengarahannya, Junda juga menghimbau seluruh pegawai untuk mengembangkan kualitas diri agar dapat bekerja dengan profesional, sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsi organisasi Bapperida Sulbar dengan lebih baik.

 

“Bapperida ini menjalankan fungsi koordinasi dalam merencanakan, mengendalikan, evaluasi, juga fungsi tambahan untuk menyusun riset dan inovasi. Maka dalam menjalankan empat fungsi tersebut, kita harus menjalankan dengan profesionalisme kita,” tutupnya. (rls)

Read 207 times
(0 votes)