05 Feb 2024

Bidang Minerba Dinas ESDM Sulbar Bahas Dokumen RKAB PT. Yabes Sarana Mandiri

 

MAMUJU--Bidang Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Pembahasan Dokumen RKAB PT. Yabes Sarana Mandiri Tahun 2024 Komoditas Andesit yang berlokasi di Desa Mirring, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, Senin 05 Februari 2024.

 

Rapat dihadiri Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulbar Ilham, pihak perusahaan dan Pjs. KTT PT. Yabes Sarana Mandiri serta Koordinator Inspektur Tambang bersama tim sebagai evaluator dokumen RKAB. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar.

 

Evaluasi RKAB ini mengacu pada Kepmen 373.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyusunan Evaluasi dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

 

Dalam rapat pembahasan tersebut, Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulbar, Ilham menekankan, PT. Yabes Sarana Mandiri harus segera terdaftar di aplikasi MODI (Minerba One Data Indonesia) dan mengajukan pengesahan Kepala Teknis Tambang (KTT). (rls)

Read 465 times
(1 Vote)