23 Jan 2024

Jaga Lalu Lintas Hewan Antar Provinsi, Dinas TPHP Sulbar Lakukan Pemeriksaan Sapi yang akan Melintas ke Kaltim

 

MAMUJU–Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan serangkaian pemeriksaan untuk sapi yang akan dilalulintaskan ke Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa 23 Januari 2024. Hal itu dilakukan sebelum menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).  

 

Surat keterangan tersebut diterbitkan setelah sapi tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan dan telah dinyatakan sehat serta bebas dari penyakit menular yang dapat membahayakan hewan lain maupun manusia. 

 

Pemeriksaan dilakukan terhadap 12 ekor sapi oleh Tim Dokter Hewan UPTD Laboratorium Keswan dan Kesmavet Dinas TPHP Sulbar bekerjasama dengan Tim Medik dan Paramedik Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Mamuju dan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulbar. 

 

Kepala Dinas TPHP Sulbar, Syamsul Ma’rif mengatakan, dilakukannya pemeriksaan fisik dan pengambilan sampel untuk pengujian lanjutan di Balai Besar Veteriner Maros. Hal ini untuk memastikan hewan bebas dari penyakit hewan menular. 

 

“Sesuai permintaan surat pemasukan Provinsi Kalimantan Timur yang mempersyaratkan sapi bebas penyakit Jembrana, Penyakit Mulut dan Kuku, Brucellosis, Anthrax, Lumpy Skin Diease, Septicaemia Epizootica dan Surra," katanya.

 

Dijelaskan, penyakit-penyakit yang dipersyaratkan mempertimbangkan status penyakit hewan daerah asal dan daerah tujuan sesuai Permentan No. 17 tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya dalam Wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia.

 

Sementara, Kepala UPTD Lab Keswan dan Kesmavet Dinas TPHP Sulbar, Sahida mengatakan, sapi sebanyak 12 ekor tersebut merupakan sapi milik peternak di Kecamatan Kalukku. Sapi yang dikirim merupakan jenis sapi bali dan 2 (dua) diantaranya merupakan sapi hasil Inseminasi Buatan dengan bibit Simmental dan Limousin. 

 

“Sapi simental tersebut memiliki bobot sekitar 800-900 kg. Surat keterangan ini menjadi bukti bahwa sapi tersebut telah melewati pemeriksaan kesehatan yang ketat dan aman untuk dipindahkan ke lokasi tujuan di Kalimantan Timur” ungkapnya. (rls)

Read 582 times
(0 votes)