17 Jan 2024

Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2024, DLH Sulbar Komitmen Wujudkan Target Kinerja

 

MAMUJU–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas DLH Sulbar Tahun Anggaran 2024, Selasa, 16 Januari 2024.

 

Perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Dengan demikian target kinerja yang diperjanjikan juga mencakup hasil dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya, sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya.

 

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan para Kepala Bidang DLH Sulbar disaksikan Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali. Bertempat di Ruang Rapat Kantor DLH Sulbar kegiatan ini dihadiri para Pejabat Struktural serta para Pejabat Fungsional DLH Sulbar. Para kepala bidang berkomitmen akan mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. 

 

Dalam arahannya, Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali menegaskan perjanjian kinerja tersebut merupakan janji dan kontrak kinerja yang harus dicapai dalam 1 (satu) tahun pelaksanaan anggaran. 

 

“Perjanjian kinerja ini diharapkan para kepala bidang dan pejabat fungsional agar dapat bekerja sesuai target yang telah ditetapkan dan bertanggungjawab atas pencapaian target kinerja tersebut," tegasnya.

 

Olehnya, Dia meminta seluruh ASN DLH Sulbar agar lebih meningkatkan kedisiplinan dan kinerja sesuai tupoksi masing-masing.

 

Tujuan penyusunan perjanjian kinerja diantaranya ialah sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur; menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur; sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi. (rls)

Read 331 times
(0 votes)