15 Jan 2024

Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa, Biro PBJ Gelar Pendampingan Penginputan RUP pada Aplikasi SIRUP Lingkup Pemprov Sulbar

 

MAMUJU--Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) aktif mengakselerasi proses pengadaan barang dan jasa melalui kegiatan Pendampingan Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Aplikasi SIRUP. Acara ini berlangsung selama lima hari, mulai dari tanggal 8 hingga 12 Januari 2024, dan melibatkan 42 Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Sulbar.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa di Sulbar. Dengan mengundang perwakilan dari 42 Perangkat Daerah, Biro PBJ berusaha menyatukan upaya dan mendukung implementasi praktik terbaik dalam pengelolaan RUP.

 

Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah penguatan pemanfaatan Aplikasi SIRUP sebagai platform digital untuk pengelolaan proses pengadaan. Aplikasi SIRUP telah terbukti efektif dalam meningkatkan transparansi, mempercepat proses pengadaan, dan mengurangi potensi penyimpangan.

 

Penanggungjawab LPSE Pengadaan Barang dan Jasa Sulbar, Iriani Fachri mengatakan, pendampingan RUP di Aplikasi SIRUP tersebut merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa semua tahapan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. 

 

"Kami berharap agar melalui kegiatan ini, para Perangkat Daerah dapat lebih terampil dan terarah dalam menggunakan aplikasi ini untuk kepentingan pelayanan masyarakat," kata Iriani.

 

Iriani juga berharap, kegiatan itu akan menciptakan sinergi antara berbagai Perangkat Daerah, membangun jejaring kerja yang kuat, dan menghasilkan percepatan nyata dalam pengadaan barang dan jasa. 

 

"Upaya ini sejalan dengan komitmen Pemprov Sulbar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pengelolaan yang efektif dan efisien dalam pengadaan barang dan jasa," ujarnya (rls)

Read 190 times
(0 votes)