10 Jan 2024

Kepala BPKPD Sulbar : Maksimalkan Penerimaan Pendapatan Daerah dengan Inovasi di Masing-masing UPTD Samsat

 

MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melaksanakan Rapat Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Penerimaan Pajak Daerah Sulbar Periode Triwulan IV T. A. 2023 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Selasa 09 Januari 2024.

 

Dipimpin Kepala BPKPD Sulbar Amujib, rapat diikuti Para Kepala Bidang BPKPD, Kepala UPTD Samsat dan Bendahara Penerimaan Samsat Se- Sulbar.

 

Rapat Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Penerimaan Pajak Daerah ini diadakan untuk mendapatkan kecocokan data penerimaan antara Bendahara Penerima UPTD Samsat, Bendahara Penerimaan BPKPD dan Kas Daerah hingga 31 Desember 2023 dan didapatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp. 95.190.105.335,-, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp. 89.006.716.223,-, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp. 88.532.410.557,- Pajak Air Permukaan sebesar Rp. 379.668.000,- dan Pajak Rokok sebesar Rp. 109.970.235.135 adapun jumlah kesuruhan Pajak Daerah adalah Rp. 383.079.135.260.

 

Dalam sambutannya, Kepala BPKPD Sulbar Amujib mengatakan, rapat rekonsiliasi itu dalam rangka evaluasi penerimaan pajak daerah, tunggakan dan laporan penagihan tunggakan sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Amujib mengajak untuk bersama-sama meningkatkan kinerja dan inovasi masing-masing di UPTD Samsat Se-Sulbar serta memaksimalkan penerimaan pendapatan daerah. 

 

"Mari optimalkan koordinasi di tingkat TIM Pembina Samsat masing-masing kabupaten se-Sulbar, agar baik dalam melakukan pelayanan yang lebih prima serta mengoptimalkan penerimaan melalui transfer bagi hasil dari provinsi ke kabupaten dan kota untuk mewujudkan Sulbar Maju Terus," tandasnya.

 

Ia pun mengingatkan, wajib pajak harus selalu dilayani secara optimal, baik dalam pelayanan di Samsat maupun pelayanan Samsat keliling Se-Sulbar.

 

Dalam rapat rekonsiliasi tersebut, Amujib juga memberikan arahan untuk seluruh pegawai yang menangani pendapatan harus dapat berkolaborasi dengan semua stake holder dan bekerja lebih baik lagi agar Penerimaan Pendapatan Pajak Daerah dapat meningkat lagi.

 

Dia menambahkan, hasil yang didapat tersebut adalah hasi kerja sama seluruh stake holder baik internal ataupun eksternal BPKPD Sulbar maupun Pihak Kepolisian Daerah dan PT. Jasa Raharja. Hal ini menunjukkan perlunya kerjasama yang baik. (rls)

Read 213 times
(0 votes)