27 Des 2022

Akmal Malik Dorong Kolaborasi Pengadilan Tinggi Agama Atasi Stunting di Sulbar

 

MAMUJU -- Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik menerima kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Sulbar Dr Hj Nirwana, SH, M.Hum dan Kepala Pengadilan Tinggi Agama Sulbar Drs Achmad Hanifah, M.HES bersama seluruh jajaran di Rumah Jabatan Gubernur, Senin 26 Desember 2022.

 

Akmal Malik, mengatakan, kehadiran Kepala Pengadilan menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Provinsi Sulbar. Apalagi sebagai daerah otonom yang terbilang baru, Sulbar merupakan daerah yang cukup lambat mengalami pertumbuhan.

 

"Sehingga saya ingin mencari solusinya apa, dan saya dapatkan itu dengan data," kata Akmal Malik.

 

Menurutnya, permasalahan utama Sulbar mengalami keterlambatan itu karena data yang ada tidak tercover dengan baik. Ia pun memaparkan dihadapan Kepala Pengadilan terkait Data Desa Presisi (DDP) yang telah digagas di Sulbar.

 

"Dengan data yang dimiliki saat ini, yang perlu dilakukan adalah kolaborasi. Persolan saat ini kita tidak pernah satu suara soal data,"ucap Akmal Malik

 

Sehingga , di masa dirinya menjabat sebagai Pj Gubernur di Sulbar data yang telah digagas merupakan bentuk kontribusi dirinya terhadap Sulbar.

 

"Daerah ini merupakan daerah yang baik, kalau kita ingin baik, maka yang diperlukan adalah kolaborasi. Saya ingin berbuat dengan tagline Dari Sulbar untuk Indonesia," kata Dirjen Otda itu.

 

Ia pun mengajak kepada Kepala Pengadilan Agama untuk berkolaborasi mengatasi permasalahan stunting di Sulbar. 

 

"Saya mengajak kepala Pengadilan Tinggi Agama ayo berkolaborasi, untuk bekerjasama

utamanya mengatasi stunting di Sulbar,"tutup Akmal Malik . (rls)

Read 168 times
(0 votes)