15 Jul 2022

Yulia Harap Kepengurusan Dekranasda Sulbar Periode 2022-2026 Segera Dikukuhkan

 

Mamuju- Dengan berakhirnya masa Kepengurusan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulbar periode 2017-2022, perlu dibentuk lagi Kepengurusan Dekranasda Sulbar yang baru periode 2022-2026.

Untuk hal tersebut, dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait struktur Kepengurusan Dekranasda Sulbar periode 2022-2026, Kamis 14 Juli 2022, di Rujab Gubernur Sulbar. Rakor tersebut dibuka oleh Ketua Dekranasda Sulbar Yulia Zubir Akmal.

Ketua Dekranasda Sulbar, Yulia Zubir Akmal berharap kepengurusan Dekranasda Sulbar periode 2022-2026 segera dikukuhkan. Untuk itu, Ia meminta sesegera mungkin menyusun draft kepengurusan yang baru lagi.

"Semoga minggu ini draft kepungurusan kita bisa disahkan agar di provinsi bisa dikukuhkan dan untuk selanjutnya bisa mengukuhkan Dekranasda kabupaten, dan harapannya semoga di Agustus ini semua bisa selesai karena September mendatang kita sudah menjadwalkan untuk agenda di HUT provinsi,"harap Yulia 

Dia menyampaikan, karena melewati masa Pemilu, kepengurusan di periode tersebut dinamakan ex.officio yang sudah ditentukan berdasarkan AD-ART Nasional.

Pada kesempatan itu, Yulia sedikit menjelaskan mengenai Dekranasda. Ia mengatakan bahwa sama halnya dengan TP. PKK, Dekranasda merupakan lembaga independen dan Nirlaba yang hadir sebagai wadah berhimpunnya segenap pemangku kepentingan di bidang kerajinan.

"Disamping Dekranasda Sulbar fungsinya memfasilitasi dan mempromosikan, lembaga ini juga adalah mitra pemerintah untuk bersama-sama membantu OPD-OPD terkait mengembangkan kerajinan yang ada di tiap kabupaten. Oleh karena itu, diperlukan adanya sinergi,"terangnya

"Dengan adanya sinergi ini, maka akan membawa dampak positif bagi pembangunan di Sulbar,"sambungnya

Untuk memasarkan produk-produk kerajinan, kata Yulia, ke depan pihaknya akan menyusun strategi marketing digital, dengan meminta berbagai elemen untuk bisa ikut terlibat, seperti Perbankan atau masyarakat lokal, dengan memakai hasil tenunan lokal khas dari daerahnya masing-masing. 

"Semua produk kerajinan atau tenunan lokalnya nanti tidak boleh menggunakan hasil printing, harus buatan tangan sendiri (Hand Made). Dan juga jangan menunggu hasil kerajinan kita di ekspor baru bisa terpasarkan, tapi seharusnya kita dari masyarakat lokal sendiri bisa memberikan contoh terbaik dengan memakai hasil kerajinan atau tenunan dari daerah kita sendiri." imbuhnya (Ayu)

 

Read 662 times
(0 votes)