28 Mar 2024

Bahas Ranperda RTRW, Dinas Perkim dan Pansus DPRD Sulbar Kunker di Polman

 

Polman -- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat hadir dalam mendampingi Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulbar melakukan kunjungan kerja di Polewali Mandar dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat.Kunjungan dilakukan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mapilli Kabupaten Polman pada 24 - 25 Maret 2024. Pansus dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Muslim Fattah

         

Kepala Dinas Perkim , Syaharuddin mengatakan, Dinas Perkim adalah salah satu dinas yang terlibat dalam pembahasan Ranperda RTRW Sulbar tahun 2024 - 2043.

 

" Pembahasan ranperda RTRW Sulbar ini penting dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika pembangunan yang terjadi di Sulbar, baik dari internal maupun eksternal yang tentunya sangat mempengaruhi penataan ruang di wilayah ini. Untuk itu penting dilakukan peninjauan kembali atas RTRW sebelumnya," kata Syahar.

Ia juga mengatakan, 

setelah pembahasan materi teknis RTRW maka akan diadakan rapat kerja Pansus lanjutan di Provinsi Sulawesi Barat.

" Kita akan memperdalam lagi pembahasan terkait materi teknis RTRW agar kita mampu menjawab tantangan dalam pemanfaatan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Barat dimasa yang akan datang, yang akan difokuskan pada pembahasan kehutanan, pembahasan terkait masalah zonasi wilayah Pantai dan pulau-pulau, pembahasan terkait masalah Wilayah Kota Mamuju sebagai Ibu Kota Provinsi dan pembahasan terkait masalah transportasi, " kata Syahar.

Dalam kunker tersebut selain dari Dinas Perkim, juga hadir perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang , Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Sulbar, Dinas Kehutanan Sulbar, Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Prov. Sulbar, Biro Hukum Prov. Sulbar dan , UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mapilli sebagai tuan rumah.

 

Penulis : Dinas Perkim

Editor : humassulbar

Read 73 times Last modified on Kamis, 28 Maret 2024 13:35
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments