20 Mar 2024

Rakortekrenbang 2024, Sekprov Sulbar: Beberapa Isu Nasional Harus Direspon untuk Pembangunan 2025

 

Mamuju - Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) 2024 yang digelar Bapperida Sulbar di Grand Maleo Hotel Mamuju, Rabu 20 Maret 2024.

 

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, Rakortekrenbang Sulbar 2024 itu mendiskusikan 33 urusan pemerintahan yang didelegasikan bagi pemerintah daerah untuk membuat perencanaan terkoneksi antara kabupaten, provinsi dan pusat.

 

"Jadi, rencana pembangunan daerah yang diselenggarakan hari ini untuk kebutuhan 2025," kata Muhammad Idris.

 

Ia juga mengungkapkan, teknis perencanaan pembangunan daerah 2025 digarap sedini mungkin untuk membuat koneksi tiga level pemerintahan yang ada. Sehingga, presisi perencanaannya dapat dicapai.

 

"Tidak boleh kita abaikan karena sumberdaya kita terbatas. Kalau sumberdaya terbatas baru tidak terkelola dengan baik, itu semakin sedikit hasilnya," ungkapnya.

 

"Itulah sebabnya maka mereka (tiga level pemerintahan) duduk bersama untuk menyerasikan masing-masing urusan. Mulai dari Transmigrasi, perkebunan, pendidikan, kesehatan, itu antara kabupaten dan provinsi harus menyatu untuk mendiskusikan itu," sambung Muhammad Idris.

 

Lanjut Muhammad Idris menjelaskan, beberapa isu nasional yang harus direspon oleh pemerintah daerah untuk menjadi fokus pembangunan 2025 mendatang.

 

"Beberapa isu nasional harus direspon. Yang pertama Sulbar itu dijadikan sebagai penyanggah IKN. Yang kedua, Sulbar dimandatkan untuk mengakomodasi percepatan pembangunan di sektor perkebunan. Sektor perkebunan ini dianggap menjadi salah satu yang menonjol di Sulbar, sehingga nasional memberikan dukungan kepada kita. Yang ketiga baru kita berbicara mengenai prioritas nasional itu. Pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, pembangunan ekonomi, pembangunan ekologi dan seterusnya," tutur Muhammad Idris. (Rls)

Read 193 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments