04 Mar 2024

Pemprov Sulbar Dorong percepatan Penerapan Merit Sistem di Seluruh Instansi

 

MAMUJU -- Pemerintah Provinsi Sulbar berkomitmen melakukan percepatan penerapan sistem merit sistem di seluruh instansi Pemerintah Provinsi Sulbar.

 

Hal itu sampaikan Sekprov Sulbar Muhammad Idris saat menerima kunjungan Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Mustari Irawan di Rumah Jabatan Sekprov Sulbar, Senin 4 Maret 2024.

 

Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, kehadiran komisioner KASN merupakan bagian dari monitoring terkait pelaksanaan merit sistem di Provinsi Sulbar.

 

"Merid sistem ASN itu menjadi salah satu hal yang fundamental untuk memastikan ASN itu semakin produktif," kata Idris.

 

Menurutnya, program merit sistem menjadi program yang baik untuk memastikan ASN menjadi bagian dari proses memajukan daerah. 

 

"Merit sistem ini tujuannya untuk memastikan ASN bekerja, ASN tidak terkontaminasi keputusan politik ASN harus tegak lurus menjalankan aturan, ASN harus bisa menjadi pribadi yang profesional oleh karena itu harus melakukan pengembangan," ujarnya.

 

 Komisioner KASN , Mustari Irawan mengatakan kunjungan yang dilakukan bersama timnya sifatnya khusus untuk melakukan penilaian terhadap penerapan merit sistem.

 

"Kunjungan ini sifatnya khusus sengaja kami datang ke Sulbar untuk bersama-sama Provinsi membangun sistem merit," ujarnya.

 

Merit sistem menjadi salah satu program yang dicanangkan pemerintah, sehingga pihaknya mendorong setiap organisasi pemerintahan targetnya masuk kategori baik termasuk Sulbar.

 

"Jadi saya sengaja datang bersama tim nanti tim yang akan menilai kita masih punya waktu untuk bisa menuntaskan itu," ucapnya.

 

Menurutnya, dengan komitmen dan instruksi yang disampaikan Sekprov Sulbar dapat mempercepat penerapan merit sistem di Sulbar.

 

"Semoga dengan kehadiran Sekprov, yang dibawah bisa melaksanakan apa yang diinstruksikan Karena kecenderungan pejabat berwenang jika sudah melakukan instruksi maka itu akan dilaksanakan oleh seluruh jajarannya," tutupnya. (Rls)

Read 151 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments