23 Feb 2024

Dukung Program Prioritas KNEKS, Pemprov Sulbar Akan Bentuk KDEKS

 

MAMUJU--Menindaklanjuti kunjungan Pengurus Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Mamuju beberapa waktu lalu, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) Hamdani Hamdi bersama tim melakukan pertemuan dengan Deputi Bank Indonesia (BI) Sulbar, Ahmad dan tim, Selasa 20 Februari 2024. 

 

Pertemuan di Kantor BI Perwakilan Sulbar itu, dalam rangka membahas rencana pembetukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Sulbar. Pada dasarnya BI mendukung pembentukan KDEKS dalam rangka percepatan, pengembangan dan perluasan Kegiatan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Sulbar.

 

KNEKS dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.  Wapres selaku ketua harian meminta pembentukan KDEKS di seluruh provinsi di Indonesia, sebagai upaya mempercepat Indonesia menjadi pusat produsen halal dunia pada 2024.

 

 

Kepala Biro Ekbang Setda Sulbar, Hamdani Hamdi mengatakan, pembentukan KDEKS merupakan salah satu dari 13 Program Prioritas KNEKS. Untuk itu, diharapkan dengan dibentuknya KDEKS, dapat mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, sehingga target menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal terkemuka di dunia dapat terwujud. 

 

 

“KDEKS juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam implementasi kebijakan perluasan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, termasuk peningkatan literasi kepada masyarakat,” kata Hamdani. 

 

Hamdani menyatakan, kedepan Pemprov Sulbar akan membentuk KDEKS. Namun semuanya harus mengacu kepada regulasi dan aturan mengenai manajemen keuangan khususnya di daerah. 

"Pemprov Sulbar perlu belajar dengan provinsi lain yang sudah membentuk terkait dengan teknis penganggarannya. Selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan regulasi dan penganggaran pembentukan KDEKS," ucapnya. (rls)

Read 136 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments