05 Feb 2024

Tim Inspektorat Sulbar Berhasil Menarik Kerugian Daerah 2010 dan 2012

 

MAMUJU - Tim Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Inspektorat Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil tarik temuan hasil pemeriksaan yang lama menunggak.

 

Penelusuran yang dilakukan Tim Inspektorat sampai ke Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya membuahkan hasil.

 

Dimana, tim tersebut berhasil menarik kerugian negara pada pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulbar.

 

Hal tersebut, disampaikan Inspektur Inspektorat Sulbar M. Natsir saat ditemui di kantornya, Senin 5 Februari 2024.

 

"Beberapa waktu lalu Tim Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat kembali berhasil menarik kembali kerugian daerah tahun 2010 dan 2012," kata Natsir.

 

Ia membeberkan, hasil penarikan kerugian negara itu dari dua penyedia sesuai tercantum dalam pekerjaan yang dilakukan.

 

"Sebelumnya, kedua penyedia tersebut memiliki temuan atas kekurangan volume pekerjaan pada RSUD Regional," bebernya.

 

Tim TLHP bersama Tim RSUD melakukan penelusuran alamat penyedia sampai Makassar, Sulsel.

 

"Hasilnya penyedia langsung melakukan pembayaran atas temuan dimaksud. Metode penyelesaian seperti ini akan terus dilakukan agar kita bisa segera dapat mengembalikan kerugian daerah oleh penyedia-penyedia yang nakal," paparnya.

 

Adapun temuannya adalah denda keterlambatan pekerjaan dan kekurangan volume pekerjaan. (rls)

Read 113 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments