29 Jan 2024

Kepala Dinas Perkebunan Sulbar : Diperlukan SOP yang Mengikat dalam Penentuan Indeks Harga TBS

 

MAMUJU--Dinas Perkebunan Sulawesi Barat (Sulbar) rapat bersama Asosiasi Petani Sawit di Kantor Dinas Perkebunan Sulbar, Senin 29 Januari 2024. 

 

Rapat dipimpin Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Herdin Ismail, dihadiri dua Asosiasi Petani Sawit yakni Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). 

 

Rapat ini membahas terkait Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yang saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2018 dalam Pasal 2 Ayat 2, bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekebun sawit dalam memperoleh harga wajar TBS dan menghindari persaingan tidak sehat diantara perusahaan dengan para pekebun sawit.

 

Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Herdin Ismail mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan oleh tim dalam penentuan indeks harga TBS adalah diperlukannya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengikat, sebagaimana turunan Permentan Nomor 1 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah (Perda).

 

"Hal ini sangat penting, karena akan menjadi pedoman dan landasan utama dalam penentuan harga TBS kedepannya," ucap Herdin.

 

Perwakilan Apkasindo A. Kasruddin mengatakan, perlunya perbaikan sistem penentuan harga TBS dan mempertimbangkan umur tanaman. Begitupun perbaikan penanganan perangkat bibit sawit serta kebijakan pemerintah daerah setempat, dan juga dibutuhkan penguatan kelompok/kelembagaan kelapa sawit yang ada di wilayah Sulbar.

 

Konsolidasi dengan perusahaan sawit dan stakeholder terkait akan terus dioptimalkan, sehingga pada penentuan harga selanjutnya mencapai kesepakatan berbagai pihak yang didasari dengan SOP yang telah disepakati. 

 

Dengan kehadiran organisasi ini sebagai wadah, petani berharap dari permasalahan seperti kemitraan yang tidak bejalan, sumber benih yang tidak jelas dan kelembagaan sudah amburadul, tetapi dengan kolaborasi dan sinergi bersama semua pihak, akan segera diperbaiki dengan peran diplomasi pada pertemuan penetapan Harga TBS pada bulan berikutnya. Peran pemerintah, asosiasi petani dan para pelaku usaha satu frekuensi untuk perkebunan yang sustainable. (rls)

Read 147 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments