29 Jan 2024

Dinas TPHP Sulbar Manfaatkan Limbah Kotoran Kambing Jadi Pupuk Kandang

 

Mamuju–Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui UPTD BPHMT IB melakukan pembuatan dan pemanfaatan pupuk kandang dari kotoran ternak kambing yang ada di IPTU Kalukku, Jumat, 26 Januari 2024.

 

Kepala Dinas TPHP Sulbar, Syamsul Ma’rif mengatakan, pengolahan kotoran ternak (kohe) kambing menjadi pupuk kandang merupakan upaya pengolahan limbah dan pengembangan pertanian berkelanjutan.  

 

Menurutnya, jika diolah dengan baik, kotoran kambing yang awalnya tidak termanfaatkan bahkan berpotensi sebagai limbah bisa mengurangi pencemaran lingkungan, meningkatkan kesehatan tanah, memperbaiki kualitas tanaman, mendukung pertanian organik, meningkatkan kesejahteraan peternak dan sebagai sumber PAD.

 

"Pemanfaatan limbah ternak sebagai sumber pupuk organik, tentunya sangat bermanfaat untuk mendukung sektor pertanian dan perkebunan," kata Syamsul.

 

Kepala UPTD BPHMT- IB, Nurdin dalam kesempatan yang sama mengatakan, kegiatan itu dilakukan secara berkala agar limbah kotoran kambing dapat termanfaatkan dalam pemenuhan kebutuhan pupuk pada lahan Hijauan Pakan Ternak (HPT) dan kebutuhan masyarakat petani.  

 

“Kotoran kambing yang masih segar bersifat panas karena mengandung amoniak yang cukup tinggi, sehingga diperlukan proses pengeringan dan penghancuran terlebih dahulu agar lebih mudah dalam pengaplikasiannya,” ucap Nurdin.

 

Pupuk kandang tersebut, lanjutnya, mengandung unsur hara makro dan mikro yang bisa memperbaiki struktur tanah, sehingga pertumbuhan tanaman bisa optimal. 

 

"Pupuk kandang yang telah siap diaplikasikan memiliki ciri dingin, remah, wujud aslinya tidak nampak dan baunya telah berkurang,"tutupnya. (rls)

Read 106 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments