03 Sep 2023

Pj Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat dan Bupati Dukung Pendataan Koperasi Dan UMKM BPS

 

MAMUJU -- Pj Gubernur Sulbar , Prof Zudan Arif Fakrulloh bertemu dengan Kepala BPS Sulawesi Barat Tina Wahyufitri di Rumah Jabatan Gubernur, Sabtu 2 September 2023.

 

Pertemuan itu dalam rangka membahas terkait pendataan lengkap koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang akan digelar BPS.

 

Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh mendukung penuh langkah pendataan yang akan dilakukan BPS Sulbar. 

 

"Saya mendukung penuh dan saya akan meminta para Bupati se Sulbar termasuk Camat, Kepala Desa pengurus koperasi dan UMKM untuk mendukung dan memberikan informasi yang baik dalam pendataan ini," kita Zudan 

 

Seluruh petugas yang bertugas di lapangan telah dilatih oleh BPS melakukan pendataan, dan akan dilakukan pada 15 September sampai 14 Oktober mendatang.

 

Prof Zudan berharap dalam proses pendataan yang akan dilakukan seluruh pelaku UMKM dan pengurus koperasi memberikan data sejujurnya.

 

"Karena hasil pendataan ini akan menjadi bahan untuk menyusun kebijakan dan program pengembangan UMKM kedepan," kata Zudan.

 

Kepala BPS Sulawesi Barat , Tina Wahyufitri mengatakan pertemuan yang dilakukan untuk menyampaikan kepada Pj Gubernur Sulbar, bahwa BPS akan melakukan pendataan di empat kabupaten.

 

"Kami memohon izin kepada Pj Gubernur Sulbar untuk melaksanakan pendataan dengan melibatkan 856 petugas yang akan datang ke empat kabupaten untuk melakukan pendataan," kata Tina.

 

Pendataan ditujukan untuk memperoleh data koperasi maupun UMKM yang bergerak di berbagai aktivitas usaha kecuali usaha pertanian.

 

Selain itu, pendataan lengkap koperasi dan UMKM juga bertujuan untuk memperoleh profil data yang mencakup pelaku usaha, unit usaha/perusahaan menurut wilayah maupun lapangan usaha dan penggunaan tenaga kerja.

 

"Kemi berharap para pelaku usaha dan koperasi dapat menerima petugas kami dan menjawab dengan sebenarnya,"tutup Tina. (rls)

Read 348 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments