06 Sep 2022

Dorong Daya Saing Sulbar, Layanan Kekayaan Intelektual Perlu Diperkuat

 

Sekprov Sulbar Muhammad Idris, menghadiri kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulbar di Ballroom Grand d'Maleo Hotel Mamuju, Selasa 6 September 2022. 

Kegiatan itu dilaksanakan untuk menumbuhkan layanan-layanan kekayaan intelektual melalui kerjasama antar kantor wilayah dengan stakeholder di wilayah, mendorong pertumbuhan permohonan kekayaan intelektual baik secara kuantitas maupun kualitas.

Dalam sambutannya, Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, Mobile Intellectual Property Clinic sangat penting bagi Sulbar untuk mendorong daya saing daerah ini diberbagai bidang, seperti daya saing digital, investasi, hak cipta dan lainnya.

Menurut Idris, usaha untuk mendorong daya saing Sulbar di kanca nasional belum cukup signifikan, apabila dilihat dari ukuran-ukuran pertumbuhan ekonomi Sulbar saat ini.

Olehnya itu, kata Idris, salah satu hal yang perlu dilakukan adalah memperkuat layanan kekayaan intelektual, seperti apa yang saat ini digagas oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulbar.

Disampaikan, bebagai macam hasil kekayaan komunal di Sulbar saat ini baru satu yang terdaftar sebagai kekayaan intelektual, yakni Sutera Mandar. 

"Jadi tenun-tenun yang ada di Sulbar ini seperti Sekomandi, Sambu, tidak boleh lagi dilama-lamain untuk didaftar, sebab ini murni desain, kreasi dan daya cipta dari warga di Sulbar,"tandas Idris

Selain itu, semua jenis makanan tradisional di Sulbar adalah kebudayaan yang selayaknya juga didaftarkan sebagai kekayaan intelektual.

"Kekayaan variasi menu-menu makanan di Sulbar harus juga didaftar,"ucapnya

Melaui kesempatan itu, Idris meminta OPD terkait dan khususnya kepada para pelaku ekonomi untuk memperhatikan dimensi-dimensi pembentuk keuntungan atau pertumbuhan ekonomi Sulbar jangka panjang.

"Mohon maaf kita jangan hanya berbicara keuntungan jangka pendek, jadi perlu ada kesadaran yang muncul. Kesadaran ini hanya bisa dikerjakan oleh organisasi atau badan-badan yang memang sudah bergerak ke arah itu. Misalnya, Dinas Pariwisata provinsi dan kabupaten sudah harus bisa membuat perbedaan garapan atau wilayah kerja, yang memungkinkan kekayaan intelektual di Sulbar bisa kita lembagakan dan pada akhirnya bisa kita daftarkan menjadi kekayaan intelektual,"tutur Idris

Hal lain yang disampaikan adalah mengenai digitalisasi. Menurut Idris, kekayaan intelektual mobile tidak mungkin bisa bersaing kedepan tanpa mengikutkan salah satu tuntutan baru, yaitu digitalisasi dari sejumlah kekayaan intelektual yang ada.

"Jadi model-model digitalisasi sudah bisa kita laksanakan di setiap event dan di setiap waktu. Apa yang dilakukan UMKM saat ini harusnya evidence test semuanya, semua harus berbasis pada fakta-fakta baru,"pungkasnya

Untuk mendorong hal itu, sambungnya, salah satu yang akan diperkuat adalah literasi teknologi dan literasi sosial. 

Diakhir sambutannya, Idris meminta pelaku UMKM tidak menganggap UMKM hanya sebagai sebuah institusi ekonomi atau basis ekonominya saja dalam artian transaksi, melainkan juga harus membangun kemampuan dan kreasi yang ada di UMKM. (mhy)

 

Read 272 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments