15 Apr 2021

Aksan : Pengerjaan Kantor Gubernur Harus Melalui Perencanaan Matang

 

Proses pengerjaan bangunan Kantor Gubernur Sulawesi Barat pasca gempa bumi 6,2 Magnitudo harus direncanakan secara matang.

"Bisa rampung secepatnya, namun sebelum masuk pada proses pengerjaan harus melakukan perencanaan yang matang,"kata Muh. Aksan, Kepala Dinas PUPR Sulbar, saat diwawancara baru baru ini

Aksan menjelaskan, saat ini telah memasuki tahap pembongkaran reruntuhan Kantor Gubernur Sulawesi Barat, yang diperkirakan membutuhkan waktu kurang lebih satu bulan. Namun, menurutnya pada tahap tersebut terdapat sedikit kendala, sebab sebagian besar material bangunan terbuat dari baja. Untuk itu, diperlukan metode khusus dan tenaga terampil yang mumpuni untuk melakukan proses pengerjaan kantor tersebut.

"Dalam proses pengerjaannya harus lebih berhati-hati demi keselamatan para pekerja. Mengingat material banyak terbuat dari baja, jadi membutuhkan metode khusus dalam pengerjaannya, sebab kita tidak bisa menggunakan otot saja karena menyangkut masalah keselamatan para pekerja,"sebut Aksan

Untuk proses perencanaan, lanjut Aksan, diperkirakan rampung hingga dua bulan kedepan. Setelah selesai, selanjutnya masuk pada kategori fisik multi years contract dan pembangunan kantor akan dimulai pada tahun depan.

 "Kemarin kami sudah minta izin kepada Gubernur, begitu juga pada pihak Kementerian. Sesuai arahan nantinya, jika Gubernur Sulbar sudah memerintahkan pengerjaannya maka pekerjaan sudah mulai dilakukan,"ujar Aksan 

Lebih lanjut, Aksan menjelaskan, kedepan Kantor Gubernur Sulawesi Barat akan dibangun menjadi tiga lantai, yang sebelumnya empat lantai.

Ia menambahkan, bencana alam gempa bumi 6,2 Magnitudo pada 15 Januari lalu tepatnya di dua Kabupaten, memberikan pelajaran berharga akan proporsi pembangunan segala faktor keselamatan.

"Kami akan melakukan sertifikasi bagi para tukang bangunan, sehingga para tukang dapat merakit tulangan beton dengan baik dan benar, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan,"tambahnya (farid)

 

 

 

 

 

 

 

Read 641 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments