09 Mar 2021

Hadiri Evaluasi dan Monitoring KLA, Ruskati Harapkan Tim Gugus Bekerja Serius

 

Kominfo Sulbar -- Ketua Tim Penggerak PKK Sulbar, Ny. Andi Ruskati Ali Baal didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Djamilah, mengikuti Rapat Evaluasi Percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Pendopo Rujab Bupati Majene, Senin 8 Maret 2021.

Dalam pertemuan tersebut, Ruskati berharap tim gugus tugas dapat bekerja dengan serius dan ikhlas, agar indikator kita bisa mendapatkan predikat yang sesuai diinginkan, minimal predikat pratama. 

Anggota Komisi IIX DPR RI tersebut juga mengajak pengurus TP PKK kabupaten untuk ikut berpartisipasi dan bekerja sama, karena dalam beberapa program pokok kerja PKK ada beberapa hal yang memang sangat erat kaitannya dengan KLA tersebut.

"Yang penting bagaimana dalam tim gugus ini ada keseriusan dalam bekerja, ada kolaborasi. Kita harus ikhlas bekerja demi bisa membangun daerah kita tercinta ini, supaya provinsi kita mampu bersaing dengan provinsi-provinsi lain diluar sana," kata Ruskati

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Penduduk dan Keluarga Berencana, Djamilah mengatakan, memang tidaklah semudah membalikkan telapak tangan dibutuhkan kerja-kerja orkestra baik itu dari pemerintah sendiri maupun dari organisasi.

Mantan Asisten Bidang Administrasi Setda Sulbar juga mengungkapkan , sebenarnya Kabupaten Majene ini sudah siap dievaluasi dari tahun 2016, namun dikarenakan adanya pandemi Covid-19 di 2020 dan kebijakan nasional, jadi penilaiannya ini baru dapat terlaksana di 2021. Untuk penilaian dan penginputan itu berakhir pada tanggal 12 April.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Komitmen bersama oleh Tim penggerak PKK dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan Kabupaten Majene menuju Kabupaten Layak Anak, melalui advokasi kebijakan, fasilitasi, meditasi, pendampingan dan menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, agar semua anak dapat hidup tumbuh dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. (Ayu)

 

Read 586 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments