08 Feb 2021

Jokowi Sebut Ombudsman Hadir Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Indonesia

 

Kominfo Sulbar -- Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar bersama Asisten I Pemkesra Pemprov Sulbar, Muh. Natsir menghadiri peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui video conference . Gubernur Ali Baal Masdar mengikuti dari Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, 8 Februari 2021.Tahun ini mengusung tema " Mengawal Pelayanan Publik di Masa Pandemi Covid-19"

Presiden Jokowi menyampaikan, pelayanan publik adalah wajah konkret kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. 

" Negara disebutkan hadir jika mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, cepat, profesional, dan berkeadilan," kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyampaikan, Indonesia mempunyai pekerjaan besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi yang selama ini kaku, terjebak pada hal bersifat prosedural, dan bersifat administratif menjadi pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan, inovatif, serta berorientasi pada hasil.

“Sekali lagi, ini sebuah kerja besar kita bersama. Memerlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dan juga memerlukan pengawasan dari Ombudsman Republik Indonesia, baik berupa input, baik berupa kritik, dan dukungan agar pelayanan publik di negara kita semakin berkualitas,” sebutnya

Jokowi juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI yang terus mengawal dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara, pemerintah pusat, pemerintah daerah, termasuk oleh Badan Usaha Milik Negara, swasta, dan perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

“Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus didasari kesadaran yang sama bahwa kita bekerja dalam situasi krisis yang membutuhkan cara-cara yang tidak biasa, yang membutuhkan inovasi dan terobosan-terobosan,” tegas mantan Walikota Solo itu. 

Presiden menyampaikan, catatan Ombudsman RI ini penting untuk mendorong peningkatan standar kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang. "Saya yakin, Ombudsman Republik Indonesia juga telah menemukan berbagai kekurangan yang perlu kita perbaiki. Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan," tegasnya.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty mengatakan, dalam konteks penyelesaian laporan, jumlah laporan masyarakat ke Ombudsman setiap tahun relatif stabil. Namun, jumlah Rekomendasi Ombudsman menurun tajam

 "Hal ini dikarenakan laporan dapat diselesaikan sebelum tahap Rekomendasi yakni melalui skema tindakan korektif berdasarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan," ujarnya.

Untuk itu, Lely memberikan apresiasi kepada para penyelenggara layanan publik yang telah memahami dan menjalankan tindakan korektif ini. Selain itu, Ombudsman melihat pada lima tahun terakhir, masyarakat mulai banyak menggunakan saluran pengaduan untuk berkonsultasi. "Hal ini menunjukkan perkembangan yang positif tentang kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam merespon pelayanan publik. Karena itu Ombudsman juga melakukan penyesuaian, antara lain dengan membuka layanan konsultasi non-laporan dan pengembangan jaringan pengawas pelayanan publik," jelasnya

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala ESDM Sulbar, Amri Eka Sakti. (farid) 

 

 

Read 553 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments