19 Sep 2020

Sekprov Hadiri Paripurna Penjelasan Gubernur Atas RAPBDP 2020

 

Kominfo Sulbar—DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna Penjelasan Gubernur Sulbar atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulbar tahun anggaran 2020 di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar, Kamis, 17 September 2020.

      Sekprov Sulbar , Muhammad Idris  mewakili Gubernur Sulbar menyampaikan, dalam kebijakan pendapatan daerah pada perubahan APBD Sulawesi Barat berdasarkan kondisi kapasitas fiskal daerah, serta memperhatikan perhitungan APBD Provinsi Sulawesi Barat tahun 2020 khususnya dampak covid-19 pada berbagai sektor mengalami  penurunan atau perlambatan, sehingga Pemprov Sulbar menjadikan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 dengan melakukan perubahan-perubahan dan penyesuaian-penyesuaian.

      "Kebijakan penganggaran pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 masih diarahkan sesuai dengan proritas pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Barat,selain kebijakan penganggaran prioritas pembangunan daerah ,"kata Idris.

      Masih kata Idris,  perubahan APBD tahun anggaran 2020 juga mempertimbangkan hal-hal adanya kegiatan yang merupakan arahan dari pemerintah pusat, kewajiban kepada pemerintah kabupaten, berupa bagi hasil pajak daerah, kewajiban terhadap  belanja yang berkaitan dengan dana alokasi khusus (DAK), penataan kembali belanja gaji dan tunjangan pegawai berdasarkan realisasi gaji sampai dengan bulan agustus 2020, 

      Berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan daerah mengenai kemampuan pendapatan dan kemampuan penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan dalam APBD perubahan anggaran tahun 2020 mengalami penurunan. (jemmi)

       

 

Read 746 times
(0 votes)