Mamuju - Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menunjukkan eksistensinya dalam mengawal arah kebijakan fiskal daerah dengan menghadiri Rapat Kerja (Raker) Strategis Pemprov Sulbar, di Ballroom Andi Depu, Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Selasa, 30 September 2025.
Raker dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur, Salim S Mengga.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, hadir bersama seluruh jajaran pejabat eselon III, eselon IV, serta pejabat fungsional lingkup BPKPD Sulbar, sebagai bentuk dukungan penuh dalam merumuskan langkah strategis menghadapi dinamika fiskal yang semakin menantang.
Dalam arahannya, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan keprihatinan atas berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp 330 miliar. Pengurangan ini, menurutnya, menuntut pemerintah provinsi untuk melakukan efisiensi besar-besaran dalam pengelolaan anggaran.
"Kondisi ini bukan hal mudah, namun kita harus mampu beradaptasi. Langkah efisiensi akan ditempuh dengan tetap menjaga sektor prioritas, terutama pelayanan publik, agar masyarakat tetap merasakan manfaat pembangunan,” tegas Suhardi Duka.
Meski menghadapi tekanan fiskal, Gubernur menegaskan bahwa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan tetap dipertahankan sebagai bentuk komitmen menjaga motivasi dan kinerja ASN.
Sektor Prioritas Tetap Dipertahankan
Pemprov Sulbar melalui BPKPD bersama perangkat daerah lainnya memastikan bahwa sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar akan tetap menjadi fokus utama dalam penyusunan langkah strategis tahun 2026.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal kebijakan fiskal daerah secara adaptif dan akuntabel.
"BPKPD Sulbar siap menjadi garda terdepan dalam menjaga keseimbangan fiskal. Pengurangan TKD tentu menjadi tantangan berat, namun kami berkomitmen menghadirkan solusi fiskal yang tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Ali Chandra.
Sebagai perangkat daerah yang memiliki fungsi pengelolaan keuangan daerah, BPKPD Sulbar menjalankan peran penting mulai dari perencanaan anggaran, pengelolaan kas daerah, akuntansi dan pelaporan keuangan, pengawasan belanja daerah, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fungsi ini menjadikan BPKPD sebagai ujung tombak dalam memastikan keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik di tengah keterbatasan anggaran.
Raker ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Pemprov Sulbar, khususnya BPKPD, untuk memperkuat sinergi dan memastikan bahwa meskipun dengan keterbatasan anggaran, pelayanan publik tetap berjalan optimal dan program pembangunan dapat terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat Sulbar.
Naskah : BPKPD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar