30 Sep 2025

Cegah PHK, Disnaker Sulbar Siapkan Intervensi dan Pendampingan bagi Perusahaan

 

Mamuju – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan PHK. 

 

Langkah ini menjadi upaya deteksi dini terhadap potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sekaligus wadah mediasi tripartit antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah.

 

Melalui satgas ini, Disnaker Sulbar akan melakukan intervensi solusi alternatif sebelum PHK terjadi, termasuk memfasilitasi komunikasi yang sehat antara pekerja dan perusahaan. 

 

Dengan demikian, keputusan pengurangan tenaga kerja benar-benar menjadi pilihan terakhir setelah berbagai langkah penyelamatan dicoba.

 

Selain itu, Disnaker Sulbar juga akan mengembangkan mekanisme pelaporan cepat dari perusahaan terkait kondisi keuangan dan produksi. 

 

Sistem ini diharapkan mampu memberikan sinyal dini bagi pemerintah untuk segera turun melakukan pendampingan, memberikan opsi restrukturisasi, hingga merumuskan kebijakan penyangga yang dapat mencegah terjadinya PHK massal.

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulawesi Barat H. Andi Farid Amri, menegaskan bahwa kehadiran Satgas Pencegahan PHK merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga, dalam melindungi pekerja sekaligus menjaga iklim usaha tetap kondusif. 

 

“Kami ingin memastikan bahwa pekerja terlindungi, dan perusahaan tetap mampu beroperasi dengan baik tanpa harus menjadikan PHK sebagai solusi utama,” ujarnya.

 

Dengan langkah strategis ini, diharapkan hubungan industrial di Sulawesi Barat dapat berjalan lebih harmonis, serta mampu memperkuat ketahanan ekonomi daerah melalui stabilitas tenaga kerja. (Rls)

Read 26 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments