15 Sep 2025

Janji Kampanye Ditepati: Gubernur Suhardi Duka Salurkan TPPD untuk Kades dan Perangkatnya

 

Polman – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga mendapat apresiasi dan ucapan terima kasih dari pemerintah desa atas kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Daerah (TPPD) bagi kepala desa dan perangkatnya.

 

Pemprov Sulbar diketahui menyiapkan anggaran sebesar Rp40 miliar per tahun untuk mendukung program tersebut. Kebijakan ini dinilai mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan motivasi dan kualitas pelayanan pemerintahan desa.

 

Kepala Desa Sepabatu, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Alibas SE, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian pemerintah provinsi terhadap perangkat desa.

 

“Kami mengucapkan terima kasih banyak karena tambahan penghasilan ini bisa menambah pendapatan aparat, termasuk kepala desa. Alhamdulillah, kalau kami di Desa Sepabatu, pelayanan bisa sampai 23 jam, bahkan di malam hari. Bantuan ini jelas menambah motivasi dan berpengaruh positif untuk kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Alibas, Senin 15 September 2025.

 

Ia menjelaskan, tambahan penghasilan tersebut diberikan kepada kepala desa, sekretaris desa, dan kepala seksi. Kepala desa menerima Rp1 juta per bulan, sementara sekretaris desa dan perangkat lainnya sebesar Rp500 ribu per bulan.

 

“Yang belum mendapat hanya kepala dusun. Tapi kami tetap sangat bersyukur, karena selama ini tidak ada tambahan penghasilan dari provinsi. Baru kali ini betul-betul pak gubernur melihat desa-desa di Sulbar, bagaimana pelayanan bisa meningkat,” ujarnya.

 

Alibas berharap program TPPD ini bisa terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, agar desa semakin termotivasi memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.

 

Pada Kamis, 11 September 2025 kemarin, Gubernur Suhardi Duka membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus (Juknis BKK) tambahan penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi Desa tahun Anggaran 2025 di Marasa Corner, Kompleks Perkantoran Gubernur.

 

Kegiatan sosialisasi Juknis BKK untuk Tambahan Penghasilan Pegawai Daerah (TPPD) ini dihadiri 88 Desa se-Kabupaten Mamuju.

 

Sosialisasi ini dilakukan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada semua kepala desa dan perangkat desa, bahwa pada saat pencairan nanti agar dapat di pertanggungjawabkan dengan baik dan akuntabel.

 

Selain itu, pemberian tambahan penghasilan bagi para kepala desa dan perangkat desa diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dan kinerja yang berkualitas terhadap pelayanan kepada warga desanya.

 

Gubernur Suhardi Duka mengatakan kebijakan tambahan penghasilan untuk kepala desa merupakan janji kampanyenya.

 

"Janji kampanye saya itu di 2026 bahwa jika saya menang saya kasih tambahan penghasilan kepala desa tahun 2026 Rp 1 juta dan perangkat desa Rp500 ribu, tapi saya kasi bonus 5 bulan di tahun 2025 ini," kata gubernur yang akrab disapa SDK itu. (Rls)

Read 40 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments