Polewali Mandar – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga menghadiri secara langsung acara Urun Rembuk Akbar yang digelar oleh Komite Aksi Pembentukan Kabupaten Balanipa, yang diselenggarakan di boyang kayyang buttu ciping, Sabtu 13 September 2025.
Kehadiran pasangan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka ini disambut antusias oleh para tokoh masyarakat, pemuda, dan elemen organisasi yang hadir memenuhi lokasi acara. Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Polman Samsul Mahmud, anggota DPR RI yang ikut memberikan dukungan moral.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Salim S Mengga menyampaikan, bahwa seluruh persyaratan administrasi DOB hampir rampung. Hanya tinggal satu syarat yang belum tuntas, yakni penandatanganan batas wilayah antara Balanipa dan Majene yang dijadwalkan selesai pada paripurna minggu depan.
Wakil Gubernur juga turut memberikan penekanan penting agar proses pemekaran tidak dicemari praktik transaksional.
“Pemekaran ini adalah hak masyarakat. Jangan ada yang meminta atau menggunakan uang untuk meloloskan pemekaran ini. Perjuangan harus dilakukan secara murni dan benar,” tegas Salim S Mengga.
Ia juga menyebut bahwa sebelumnya, sebanyak 90 daerah telah disetujui masuk ke paripurna, dan Balanipa termasuk dalam 86 daerah yang diajukan berikutnya. Namun, keterbatasan anggaran negara membuat pemerintah hanya dapat mengakomodasi sebagian usulan pada saat itu.
Untuk itu, ia menyerukan agar seluruh elemen bersatu – mulai dari anggota DPR RI, DPD, Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten, hingga Bupati – guna memperjuangkan aspirasi masyarakat Balanipa.
“Kita perlu melobi Komisi II DPR RI serta kementerian terkait. Langkah komunikasi politik harus strategis, terkoordinasi, dan dilakukan dengan cara yang benar,” ujarnya.
Ia menutup dengan harapan agar pengalaman masa lalu menjadi pelajaran berharga, dan mengajak semua pihak untuk bersatu dan meminta perbaiki starategi dalam mengawal perjuangan ini.
“Jangan sampai kesalahan sebelumnya terulang. Mari kita perjuangkan pemekaran ini demi kesejahteraan masyarakat Balanipa,” pungkasnya.
Acara urun rembuk ini menjadi ajang konsolidasi bersama antara pemerintah daerah, komite aksi, serta perwakilan masyarakat. Berbagai masukan, data, dan argumen terkait kelayakan pembentukan kabupaten baru dipaparkan, dengan harapan dapat memperkuat dokumen usulan pemekaran daerah.
Sebagai bentuk keseriusan, pada kesempatan ini Ketua Komite Aksi Pembentukan Kabupaten Balanipa secara resmi menyerahkan dokumen usulan pembentukan kabupaten baru kepada wakil Gubernur Sulawesi Barat.
Penyerahan ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh elemen masyarakat Balanipa untuk memperjuangkan pemekaran wilayah demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. (Rls)