Mamuju – Sehubungan dengan pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) General dan Tematik Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) Tahun Anggaran 2025 yang akan dilakukan oleh Inspektorat sebagai Tim Penilai Internal (TPI), Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar melalui Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja melaksanakan Rapat Koordinasi membahas persiapan pelaksanaan evaluasi RB Lingkup Pemrov Sulbar, Rabu 27 Agustus 2025.
Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Timothius menjelaskan bahwa Biro Organisasi Setda Sulbar selaku pemangku kewenangan dalam melakukan fasilitasi pelaksanaan evaluasi RB segera menindaklanjuti catatan dari TPI.
‘’Kami setiap saat melakukan koordinasi dengan teman-teman yang tergabung di TPI Inspektorat sebagai upaya tercapainya Terget Indeks RB tahun 2025,’’ kata Timothius saat membuka rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar.
Ia menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan Misi Kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Pengendali Teknis (Dalnis) TPI dari Inspektorat Daerah Sulbar, Wahidah Harun menjelaskan bahwa TPI Segera melakukan tindak lanjut sesuai catatan/rekomendasi dari Kemenpan RB dan melakukan permintaan realisasi dan pemenuhan bukti dukung kegiatan sesuai dengan dokumen rencana aksi RB pada masing-masing perangkat daerah.
‘’Kami segera melakukan pengisian permasalahan dan rencana aksi pada portal RB dan juga akan melakukan koordinasi dengan Menpan RB sekaitan dengan regulasi Grand Design RB 2025-2035,’’ kata Wahidah.
Naskah : Biro Organisasi Setda Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
